Berita Viral
Awalnya Yakin Bakal Menang, Hasto Kristiyanto Kini Dituntut 7 Tahun, Salami Jaksa usai Sidang
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara. Awalnya ia yakin bakal menang. Usai sidang, Hasto menyalami Jaksa.
Hasto juga didakwa merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.
Baca juga: Muncul soal Perintah Ibu di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Buka Suara: Bukan Bu Mega
Alasan dituntut 7 tahun penjara
Adapun alasan Hasto dituntut 7 tahun karena Hasto dinilai Jaksa tidak mengakui perbuatan perintangan penyidikan kasus dugaan suap perkara Harun Masiku.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, jaksa menilai tindakan Hasto tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara, terhadap hal yang meringankan tuntutan, jaksa bilang, Hasto belum pernah dihukum.
“Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga,” ucapnya.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair enam bulan kurungan.

Salami jaksa usai sidang tuntutan
Dikutip dari Kompas.com, Hasto sendiri menyalami jaksa penuntut umum KPK usai dirinya dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku.
Peristiwa ini terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menutup sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, Kamis (3/7/2025).
Setelah berdiri menunggu hakim meninggalkan ruang sidang, Hasto lalu menghampiri jaksa di mejanya dan menyapa mereka.
Ia lalu mengulurkan tangannya dan menyalami tim jaksa penuntut umum KPK.
Namun, tidak jelas apa yang dibicarakan Hasto dengan jaksa.
Setelah itu, Hasto menghampiri tim kuasa hukumnya dan mencoba mengangkat surat tuntutannya yang setebal 1.300 halaman.
Baca juga: 3 Fakta Sosok Connie Bakrie, Pegang Dokumen Rahasia Hasto Kristiyanto, Pernah Senggol Prabowo
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
kasus dugaan suap pergantian antar waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.