Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awalnya Yakin Bakal Menang, Hasto Kristiyanto Kini Dituntut 7 Tahun, Salami Jaksa usai Sidang

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara. Awalnya ia yakin bakal menang. Usai sidang, Hasto menyalami Jaksa.

KOLASE KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
SIDANG TUNTUTAN - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye (kiri) jelang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Hasto menyalami Jaksa usai dirinya dituntut 7 tahun penjara (kanan). 

Hasto juga didakwa merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.

Baca juga: Muncul soal Perintah Ibu di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Buka Suara: Bukan Bu Mega

Alasan dituntut 7 tahun penjara

Adapun alasan Hasto dituntut 7 tahun karena Hasto dinilai Jaksa tidak mengakui perbuatan perintangan penyidikan kasus dugaan suap perkara Harun Masiku.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, jaksa menilai tindakan Hasto tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara, terhadap hal yang meringankan tuntutan, jaksa bilang, Hasto belum pernah dihukum.

“Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga,” ucapnya.

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair enam bulan kurungan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyalami jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai situntut 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyalami jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai situntut 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Salami jaksa usai sidang tuntutan

Dikutip dari Kompas.com, Hasto sendiri menyalami jaksa penuntut umum KPK usai dirinya dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku.

Peristiwa ini terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menutup sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, Kamis (3/7/2025).

Setelah berdiri menunggu hakim meninggalkan ruang sidang, Hasto lalu menghampiri jaksa di mejanya dan menyapa mereka.

Ia lalu mengulurkan tangannya dan menyalami tim jaksa penuntut umum KPK.

Namun, tidak jelas apa yang dibicarakan Hasto dengan jaksa.

Setelah itu, Hasto menghampiri tim kuasa hukumnya dan mencoba mengangkat surat tuntutannya yang setebal 1.300 halaman.

Baca juga: 3 Fakta Sosok Connie Bakrie, Pegang Dokumen Rahasia Hasto Kristiyanto, Pernah Senggol Prabowo

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved