Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mandor Proyek Stadion Surajaya Lamongan Kirim Surat ke Disnaker, Wadul Soal Upah

Disnaker Lamongan menerima laporan resmi mandor proyek Stadion Surajaya, terkait masalah sisa tagihan perjanjian perintah kerja

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
KADISNAKER LAMONGAN - Kepala Disnaker Lamongan, M Zamroni soal mandor proyek Stadion Surajaya Lamongan yang wadul terkait masalah sisa tagihan perjanjian perintah kerja (PPK).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan menerima laporan resmi dari salah seorang mandor proyek Stadion Surajaya, Sulis Purwanto, terkait masalah sisa tagihan perjanjian perintah kerja (PPK). 

Laporan tersebut diterima dan kini sedang  dipelajari oleh Kepala Disnaker Lamongan, Mohammad Zamroni, dan menyatakan pentingnya menyelesaikan permasalahan ini secara baik antara pihak mandor dan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung (WIKA Gedung) selaku pihak pelaksana utama pembangunan stadion Surajaya Lamongan. 

Zamroni menjelaskan bahwa laporan yang diterima keterkaitan soal upah pembayaran dan surat perjanjian kerja (SPK) yang belum sepenuhnya dipahami. 

"Kami akan melakukan audensi untuk memanggil pihak mandor dan PT. WIKA Gedung agar dapat memahami situasi ini lebih jelas," kata Zamroni, Kamis (3/7/2025).

Dalam rincian yang disampaikan dalam surat pengaduan tersebut,  Zamroni mencatat bahwa nominal yang ia lihat dalam surat tersebut mencapai sekitar Rp 560 juta rupiah. 

Baca juga: Tangis Gito Kerja Kuli Sebulan Tak Digaji Mandor, Pulang ke Nganjuk Jalan Kaki: Biar Kuasa Balas

Mandor tersebut berasal dari luar daerah, tepatnya dari Jawa Tengah, sehingga perlu adanya penyelesaian yang tepat antara PT. WIKA Gedung dan mandor.

"Masalah ini harus diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak. Kami berharap melalui audensi ini, akan ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.

Baca juga: Hasil Inspeksi PT LIB dan PSSI Soal Stadion Surajaya Lamongan, ini Catatan untuk Manajemen Persela

Zamroni juga mengingatkan pentingnya saling memahami antara mandor dan pekerja, terutama terkait tuntutan pembayaran upah yang mungkin muncul.

"Kami berharap ada solusi yang dapat dicapai agar semua pihak merasa puas dan tidak ada kendala lebih lanjut," tutupnya.

Baca juga: Mandor Kebersihan Turun Pangkat usai Tagih Uang Sampah yang Dipinjam Camat: Katanya untuk Bayar Gaji

Diketahui, proyek pembangunan stadion Surajaya Lamongan tuntas dikerjakan dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual pada 17 Maret 2025 tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 281 miliar dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lamongan dan mengangkat prestasi Persela. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved