Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Penjelasan Soal Fatwa Haram Sound Horeg dalam Bahtsul Masail Ponpes Jawa-Madura di Pasuruan

Penjelasan soal fatwa haram sound horeg dalam Bahtsul Masail Ponpes Jawa-Madura, singgung pertunjukan terbuka yang melibatkan joget bebas.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
FATWA SOUND HOREG - Pengasuh Ponpes Besuk, Pasuruan, Jawa Timur, KH Muhibbul Aman Aly, Kamis (3/7/2025). Bahtsul Masail Forum Satu Muharram (FSM) di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, para kiai, santri dari lebih 50 pondok pesantren se-Jawa dan Madura sepakat mengeluarkan fatwa bahwa pertunjukan sound horeg haram secara mutlak. 

KH Muhib menyerukan agar pemerintah, baik daerah maupun pusat, ikut turun tangan menertibkan tren sound horeg yang meresahkan. 

Ia menegaskan, fatwa dari kalangan pesantren sudah jelas, kini saatnya pemerintah bersikap terkait fenomena ini.

“Kami tidak mengkritik teman-teman yang mencari nafkah lewat sound, atau UMKM yang berjualan saat pertunjukan. Karena yang kami soroti adalah konten dan dampak sosial serta moral generasi penerus bangsa,” paparnya. 

Dia juga mengajak semua pihak duduk bersama, mencari solusi bersama karena tanggung jawab semua pihak.

Semisal sound horeg tanpa ada pertunjukan yang mengiringinya itu tidak lagi menjadi haram. 

Ia menekankan, menjaga akhlak generasi muda adalah kerja kolektif.

“Fatwa sudah kami keluarkan. Tapi kerja besar ini butuh dukungan semua elemen, seperti pemerintah, masyarakat, dan lainnya. Jangan sampai akhlak rusak hanya karena kita diam melihat budaya yang tak mendidik,” urainya.

Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, secara tegas menyatakan sepakat dengan keputusan forum Bahtsul Masail itu.

la berharap pemerintah segera merespons hasil tersebut secara konkret.

"Kita sepakat dan mendukung hasil tersebut. Karena mushohhih dalam forum Bahtsul Masail itu juga dari pengurus NU, termasuk dari PBNU. Harapan kami, pemerintah bisa segera merespons ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved