Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
Bos AJM Pro Tulungagung Buka Suara Terkait Dampak Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung, salah satu yang punya nama di kalangan pengusaha sound system buka suara soal fatwa haram
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur menyebabkan pembatalan pesanan secara signifikan, terutama dari wilayah Tulungagung dan Blitar
- Pelaku usaha seperti AJM Pro Audio merasakan langsung penurunan permintaan pada momen penting seperti pawai kemerdekaan.
- Meski sistem sewa tidak menimbulkan kerugian langsung, pelaku usaha tetap terbebani karena investasi peralatan bisa mencapai miliaran rupiah.
- Sound horeg selama ini telah menjadi bagian dari perayaan rakyat dan turut menggerakkan ekonomi warga sekitar—seperti penjual makanan dan minuman.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pelaku usaha sound system menanggapi dampak dari polemik fatwa haram sound horeg.
Adalah Agus Priyono, bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung, salah satu yang punya nama di kalangan pengusaha sound system buka suara.
Mereka mengalami pembatalan pesanan sound horeg untuk tujuan pawai dalam rangka peringatan ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini imbas dari fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pada sound horeg berpengaruh langsung pada pemilik usaha sound system.
“Sebenarnya kita tidak rugi, karena kita kan sewa menyewa. Cuma modal kami kan banyak, bisa miliaran rupiah,” ujar Agus, saat ditemui di Mbalong Kawuk Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut.
Baca juga: Polres Bojonegoro Larang Sound Horeg untuk Agustusan, Ini Sanksi untuk yang Ngeyel
Laki-laki warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut ini mengatakan, mayoritas pesanan yang dibatalkan dari Tulungagung dan Blitar.
Pembatalan dilakukan setelah MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram, disusul sikap kepolisian yang mengambil sikap tegas.
Untuk Tulungagung, aturan yang jadi pedoman adalah pembatasan jumlah subwoofer dan semua peralatan harus dimuat di dalam bak kendaraan, tidak boleh melebihi dimensi kendaraan.
Baca juga: Aturan Baru Sound Horeg dan Karnaval di Banyuwangi: Wajib Tema Nasionalisme, Tarian Erotis Dilarang
Padahal selama sound system untuk pawai banyak menggunakan rigging untuk menggantungkan subwoofer.
“Ketinggian peralatan di atas bak truk tidak boleh lebih dari 1,5 meter. Ini menurunkan jumlah subwoofer yang bisa dibawa,” katanya.
Agus menambahkan, untuk keperluan sound horeg menyesuaikan dengan pesanan warga.
Baca juga: Dipantau Kapolres, 18 Truk Sound Horeg di Tulungagung Dibongkar, Perangkat Salahi Aturan
Namun umumnya pesanan yang diminta minimal 8 subwoofer.
Untuk wilayah Tulungagung, harganya Rp 12 juta-Rp 15 juta, sedangkan luar kota Rp 30 juta-Rp 40 juta.
sound horeg
sound system
AJM Pro
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
Berita Tulungagung Hari Ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
GP Ansor Kencong Jember Minta Pemerintah Segera Bersikap soal Polemik Sound Horeg |
![]() |
---|
Pemkab Jombang Gelar Rakor Bahas Penggunaan Sound System |
![]() |
---|
Pelaku Sound System Jombang Suarakan Keberatan, Diambang Krisis Efek Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Ketertiban, Tak Segan Bubarkan |
![]() |
---|
Jerit Pelaku Usaha Sound Horeg Diterpa Polemik Fatwa Haram : Hidup Kami Terikat Kabel dan Speaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.