Setiap Kegiatan di Alun-alun Lumajang Wajib Kantongi Izin, Masyarakat Bisa Urus secara Daring
Setiap kegiatan atau aktivitas di Alun-alun Lumajang wajib mengantongi izin resmi, masyarakat bisa mengurus secara daring dan langsung. Begini caranya
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Terdapat kebijakan baru terkait pemanfaatan ruang publik di Alun-alun Lumajang.
Setiap kegiatan atau aktivitas yang digelar di Alun-Alun Lumajang, baik bersifat komersial maupun nonkomersial, wajib mengantongi izin resmi.
Izin dapat diurus secara daring melalui https://e-simpadu.lumajangkab.go.id. atau secara langsung melalui Mal Pelayanan Publik di Jalan Veteran No 72 Lumajang pada jam kerja.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan, tidak merusak fasilitas taman, dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Hertutik, Kamis (3/7/2025).
Menurut Hertutik, terkhusus pada kegiatan komersial, pengguna akan dikenakan retribusi sesuai Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pihaknya memberi pemahaman jika hal tersebut bukan semata untuk menambah pendapatan daerah.
Namun ingin memastikan setiap pemanfaatan ruang publik dilakukan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Lumajang, Gunawan Eko mengatakan, pihaknya telah memasang papan informasi untuk cara mengurus izin berkegiatan di alun-alun.
Pihaknya berharap masyarakat memaknai dan melihat perizinan bukan sebagai beban, tetapi sebagai bentuk kedewasaan berorganisasi dalam ruang publik.
“Alun-alun adalah wajah kota. Penataan yang tertib mencerminkan budaya masyarakat yang sadar aturan. Dengan adanya izin, kita bisa mengontrol dampak lingkungan dan memastikan kegiatan tetap ramah terhadap fasilitas publik,” ungkapnya.
Baca juga: Rawat Rumput Rusak setelah Bazar Blitar Djadoel, DLH Kota Blitar Tutup Sementara Alun-alun
Alun-alun Lumajang
Dinas Lingkungan Hidup
Hertutik
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Budi Arie Relawan Jokowi yang Ikuti Perintah Prabowo, Kini Digoda Masuk Gerindra: Kenapa Curiga |
![]() |
---|
Umi Cinta Jelaskan Anjing di dalam Rumahnya, Bantah Infak Rp 1 Juta Agar Masuk Surga: Buktinya |
![]() |
---|
Pembelaan Ummi Cinta Minta Warga Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga, Beber Alasan Tertutup |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Nganjuk Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Hanya Rp11.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Properti Premium Dharmawangsa di Jaksel Makin Dilirik, Savyavasa Gaet Investor Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.