Berita Viral
Warga Cekcok Tuntut Janji Perbaikan Jalan Kompleks, Sakit Hati Dengar Ucapan Pemilik Perumahan
Owner perumahan melontarkan pernyataan yang dinilai warga sangatlah tidak pantas.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Cekcok adu mulut terjadi antara warga salah satu perumahan di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan owner perumahan.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (30/6/2025) malam, ini dipicu janji perbaikan jalan perumahan yang tak kunjung direalisasikan oleh pengembang.
Warga sempat merekam kejadian adu mulut tersebut hingga videonya kini telah beredar luas di media sosial WhatsApp.
Baca juga: Suami Histeris Istri Meninggal di RSUD, Tuduh Penanganan Lamban, Pihak RS Akui Sesuai Prosedur
Dilihat dari tayangan video yang viral, terlihat owner perumahan berinisial R beradu argumen dengan warga yang mendatangi rumah pribadinya.
Suasana memanas ketika warga mempertanyakan janji perbaikan jalan yang seharusnya rampung pada Juni 2025.
Masyarakat meluapkan kekecewaan mereka terhadap kondisi jalan yang sudah lama rusak parah.
Bahkan, ada yang menyebutnya 'mirip pematang sawah'.
Ungkapan tersebut ternyata menyinggung perasaan R.
R dalam video tersebut mengaku tidak terima karena merasa dirundung dalam grup WhatsApp warga.
"Masak dibully di dalam grup seperti itu," kata R dengan nada tinggi, melansir TribunnewsSultra.com.
"Kalau mau jalan yang bagus diaspal, beli rumah komersil, bukan rumah subsidi," imbuhnya.
Seorang warga sempat mencoba menenangkan situasi dan meminta agar suasana tidak semakin keruh.
Namun, R justru memotong pembicaraan dan membentak warga yang berusaha menengahi.
Ketegangan semakin memuncak ketika warga mulai beranjak pulang.
Saat itulah, R melontarkan pernyataan yang dinilai warga sangat tidak pantas.
"Memang kalau mulut-mulut subsidi begini mi, mulut perempuan semua," ujar R.
Sementara itu, menurut seorang warga berinisial RL (29), insiden ini bermula saat warga menyampaikan keluhan di grup WhatsApp.
Mereka protes karena jalan kompleks yang rusak tak kunjung diperbaiki.
Padahal, sebelumnya mereka menjanjikan perbaikan akan rampung pada Juni 2025.
Setelah protes di grup, R menghubungi RL secara pribadi dan meminta warga datang langsung ke rumahnya guna menyampaikan keluhan.
Undangan tersebut pun dipenuhi warga, tetapi pertemuan itu justru berujung adu mulut.
"Dia (R) sendiri yang panggil kami untuk datang. Kami datang dengan baik-baik, hanya ingin mempertanyakan soal janji perbaikan jalan."
"Tapi malah kami dimarahi," ujar RL, Selasa (1/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang perumahan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun kepastian perbaikan jalan di kompleks perumahan tersebut.
Baca juga: PKL Resah Tiap Malam Dipalak Uang Sewa Lapak Rp20 Ribu, Oknum Pungli Bisa Dapat Rp16 Juta Sehari
Kasus lainnya terkait properti, seorang wanita menjadi salah satu dari korban penipuan pemilik Perumahan Aero Home Estate bernama Muh Asraf.
Wanita bernama Emi Kamila tersebut menangis pilu saat mengunjungi kantor DPRD Kota Makassar di Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025).
Ia mengaku, dua tahun lalu sudah membeli rumah di perumahan elite tersebut secara tunai alias cash.
Bahkan, ia tak tanggung-tanggung sampai mengeluarkan Rp550 juta demi mendapatkan rumah impiannya.
Namun, Emi dibuat syok karena didatangi orang yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut.
Bahkan, dirinya mendapat somasi dari orang tersebut.
Padahal, ia baru satu bulan menempati rumah.
"Saya diusir dan disomasi untuk tinggalkan rumah," ungkap Emi, dikutip dari Tribun Timur.
Kemudian terungkap fakta, Emi merupakan orang kedua yang membeli rumah tersebut dari pihak developer.
"Ternyata rumah saya ada pemilik pertamanya, developer menjual kembali kepada saya dan saya membeli secara cash Rp550 juta," ungkapnya.

Emi Kamila pun mengungkapkan modus pelaku untuk menipu korban.
Pelaku hanya memperlihatkan bukti adanya sertifikat melalui foto.
Pelaku juga berdalih, sertifikat masih berproses di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Makassar.
Tak menaruh curiga, Emi terus melanjutkan transaksi.
Emi sendiri tak mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).
Developer berdalih lagi jika AJB memerlukan waktu proses selama enam hingga delapan bulan.
Kini pelaku hilang bak ditelan bumi.
Kantor yang biasanya buka pun kosong melompong.
Kediaman pelaku juga tak terbuka bagi siapapun.
"Belum sampai delapan bulan, mereka tersandung kasus. Dan kita tidak tahu mau pergi kemana karena kantor kosong, kita ke rumahnya tidak dibukakan gerbang," jelas Emi.
Sambil terisak, Emi mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.
Namun, kini nasib impian indah Emi bak terancam musnah.
Lantaran rumah yang diketahui memiliki pemilik pertama, kemungkinan besar Emi akan kehilangan rumah dan tabungannya.
"Saya harus menabung dari nol dan itu rumah impian untuk membesarkan anak-anak, itu rumah harapan kami."
"Tapi pada akhirnya kami harus kehilangan rumah itu, itu jadi pukulan berat bagi kami dan tidak tahu harus bagaimana," ucapnya sambil terisak.
Baca juga: Dikira Gratis, Warga Kaget Harus Bayar Rp215.000 Perpanjangan SIM A, Cuma Dapat Potongan Rp50 Ribu
Tak hanya Emi, hampir semua warga penduduk perumahan tersebut adalah korban penipuan.
Developer diduga melakukan penggelapan.
Pihak developer tak segera memberikan sertifikat pada pembeli meskipun pembeli telah melunasi pembayaran jual beli rumah.
Bahkan, pengembang telah menggadaikan seluruh sertifikat warga yang belum di balik nama.
Sertifikat tersebut digadai ke beberapa koperasi dan perorangan.
Kurang lebih 80 unit rumah yang tergadai dan sertifikatnya dipegang oleh satu orang.
Warga lainnya, Risqilah Erlangga Hendriansyah mengungkap, masalah ini sangat kompleks.
Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya menyangkut sertifikat yang telah digadai.
Namun, akhirnya menjadi sebuah permasalahan yang pelik ketika ternyata beberapa warga yang telah melakukan transaksi PJB lunas belum mendapat unit.
Yaitu lahan masih berupa kubangan dan tanah belum dibayar oleh pengembang.
Mereka lantas melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PKPU yang berujung kepailitan perusahaan.
"Tanah yang belum dibayar oleh pengembang melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PKPU yang berujung kepailitan perusahaan sehingga mengancam hak unit warga dan berimbas kepada 100 lebih warga yang ikut terseret."
"Karena yang kami ketahui sertifikat masih atas nama PT AERO dan nama Asraf selaku direktur yang dimana otomatis akan dibawa ke pengadilan sebagai asset AERO yang akan dipailitkan," paparnya.
"Kami tidak menghalangi rekan kami dalam mengajukan kepailitan untuk mendapatkan haknya."
"Namun, kami juga berharap bahwa unit kami yang suda kami tempati selama empat tahun juga dapat terlindungi sebagai sesama warga negara Indonesia," sambung Risqillah.

Para korban Perumahan Aero Home Estate yang mengadu kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli.
"90 persen warga sudah melunasi rumah, hanya saya sayangkan ada pemilik dari Aero Home ini tidak bersikap baik, kenapa karena ada satu unit sampai tiga orang pemilik," ungkap Fasruddin.
Sekitar 80 unit rumah sertifikatnya berada di tangan satu orang.
DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti aduan ini dengan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP).
"Ini sudah menyalahi aturan dan ini ada unsur penipuan."
"Kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan pemilik Aero Home, banyak hal-hal yang perlu diluruskan," kata Fasruddin.
"Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home, jadi saran kepada masyarakat, kalau mau beli perumahan betul-betul hati-hati," pesannya.
Hingga kini, pihak developer Aero Home Estate belum memberikan konfirmasi apapun terhadap media.
Hasil Autopsi Siswa SMP Grobogan yang Tewas Dianiaya Teman Sekelas Gambarkan Kekejaman Bullying |
![]() |
---|
Sosok Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sebut Keracunan MBG karena Kaget: Biasa Indomie Dikasih Spageti |
![]() |
---|
Daftar Masalah yang Dibuat Ari selain Tutup Jalan Umum, Bongkar Paving hingga Pancing Lalat Datang |
![]() |
---|
Mbah Tarman dan Shiela Gadis Pacitan Ditagih Bayar Vendor Pernikahan, Cek Rp3 Miliar Belum Dicairkan |
![]() |
---|
Nasib Iuran Rp 300 Ribu Wali Murid setelah Acara HUT SMAN 4 Madiun Batal, Kepsek: Anaknya yang Minta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.