Pemkab Pasuruan

Bupati Mas Rusdi Siapkan Gedung Unit Kerja Keimigrasian, Permudah Warga Pasuruan Urus Paspor

Dalam waktu dekat, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Malang, Surabaya, atau Probolinggo hanya untuk mengurus paspor atau layanan keimigrasian lainnya

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Humas Pemkab Pasuruan
PENGUATAN - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat ke Kantor Imigrasi di Jakarta. Permudah warga urus paspor atau layanan keimigrasian.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemkab Pasuruan kini permudah warganya untuk urus paspor atau layanan keimigrasian

Kabar menggembirakan datang dari Jakarta untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Dalam waktu dekat, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Malang, Surabaya, atau Probolinggo hanya untuk mengurus paspor atau layanan keimigrasian lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa Unit Kerja Keimigrasian (UKK) akan segera berdiri di kota ini, sebagai langkah awal menuju pembentukan Kantor Imigrasi Layanan Keimigrasian Kelas II.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, usai melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Wilayah Kota Batu Bakal Bertambah, Memakan Sebagian Kabupaten Pasuruan, Dipicu Pemekaran Desa ini

“Sudah kita sepakati, sebelum Kantor Imigrasi resmi dibentuk, terlebih dahulu akan didirikan Unit Kerja Keimigrasian. Lokasinya sudah kami siapkan di gedung perpustakaan baru di kawasan Ex RSUD Bangil,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya, Jumat (4/7/2025).

Gedung perpustakaan yang dimaksud, diketahui baru rampung dibangun beberapa waktu lalu.

Meski awalnya difungsikan untuk literasi, pemerintah daerah berencana menyulapnya menjadi ruang layanan keimigrasian yang representatif.

Baca juga: Kolaborasi dengan Penerbit Erlangga, Pemkab Pasuruan Gelar Workshop Deep Learning untuk Kepsek

“Kita akan sekat-sekat bagian dalam gedungnya agar tampilannya lebih menyerupai ruang layanan publik. Anggarannya pun sudah kita alokasikan. Jadi nanti UKK ini bisa langsung melayani masyarakat secara maksimal,” urainya.

Ia juga menyebut, pembentukan UKK ini hanyalah permulaan. Target akhir dari langkah strategis ini adalah mendirikan Kantor Imigrasi Kelas II di Kabupaten Pasuruan, sehingga masyarakat tak lagi bergantung pada kota-kota tetangga untuk mengakses layanan keimigrasian.

Saat ditanya mengenai waktu operasional UKK, Bupati Rusdi menyampaikan harapannya agar unit tersebut sudah mulai aktif melayani publik paling lambat akhir tahun ini, atau awal tahun depan.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Salurkan 128 Hewan Kurban, Dibagikan ke Ponpes, Masjid, Panti Asuhan dan Masyarakat

“Kita masih proses koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PAN-RB dan beberapa lembaga teknis lainnya. Tapi kalau semua lancar, kita harapkan akhir tahun ini UKK sudah bisa berjalan,” jelasnya.

Rusdi menegaskan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di daerah akan membawa dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan dan efisiensi waktu.

“Kita ingin mendekatkan pelayanan kepada warga. Mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal bagi ekspatriat, hingga urusan keimigrasian lainnya, nanti bisa diurus di Pasuruan,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Rusdi Gagas Sistem Sampah Ramah Lingkungan, Pasuruan segera Tinggalkan Sistem Open Dumping

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved