Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan dan Pemkab Ponorogo Sepakati Utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Infrastruktur 

Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
SETUJUI - DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo menyetujui berkas persetujuan utang Rp 100 Miliar ke bank Jatim saat rapat paripurna di ruang Paripurna, DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/7/2025). Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud. 

Dengan begitu, dia mengklaim bahwa segera ada pertumbuhan. Juga menjawab tantangan harus mendapatkan PAD Rp 1 T.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewacanakan utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim. Wacana ini muncul lantaran terpangkasnya lokasi transfer pemerintah pusat buntut efisiensi.

Pemkab Ponorogo telah usul ke DPRD Ponorogo soal rencana utang Rp 100 miliar ke Bank Jatim tahun ini.  Rencana utang itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang P-APBD.

Rencananya pinjaman bakal digunakan membangun infrastruktur, mulai jalan, jembatan hingga perbaikan gedung sekolah yang rusak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved