Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bisnis

Solusi Tepat agar Mandiri Biayai Transisi Energi Indonesia, Lewat Pajak Ekspor Batu Bara

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan transisi energi menuju net-zero emission (NZE) pada 2060. 

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BATU BARA - Penerapan pajak ekspor batu bara tidak hanya memungkinkan secara ekonomi, tetapi juga menguntungkan secara fiskal dan strategis. 

TRIBUNJATIM.COM – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan transisi energi menuju net-zero emission (NZE) pada 2060. 

Komitmen internasional melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) sudah diluncurkan, namun pendanaan yang dijanjikan belum sepenuhnya terealisasi.

Di sisi lain, kebutuhan investasi untuk energi bersih sangat besar—sekitar USD 97 miliar hingga 2030—sementara dana publik masih jauh dari mencukupi.

Policy paper ini menawarkan solusi alternatif pendanaan untuk transisi energi Indonesia tanpa ketergantungan dengan pendanaan asing dan tidak membebani APBN serta masyarakat luas, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya alam strategis, yaitu batu bara.

Baca juga: Dukung Transisi Energi Bersih, SIER Kini Miliki SPKLU Fast Charging 120 KVA

Pajak Ekspor Batu Bara: Strategi Cerdas dan Adil

Penerapan pajak ekspor batu bara tidak hanya memungkinkan secara ekonomi, tetapi juga menguntungkan secara fiskal dan strategis.

Dengan tingkat permintaan batu bara global yang sangat tidak elastis, sebagian besar beban pajak ekspor dapat dialihkan ke pembeli internasional tanpa menurunkan volume ekspor secara signifikan.

“Permintaan batu bara dunia sangat tidak elastis, yaitu mencapai 0,008. Artinya kalau harga batu bara naik 10 persen, maka konsumsi batu bara dunia hanya turun 0,08 % . Kalau harga batu bara naik tinggi, konsumsinya hanya turun sedikit” ujar Muhammar Irfan, peneliti senior Transisi Bersih dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025). 

Dengan posisi seperti ini, jika pemerintah Indonesia menerapkan pajak ekspor, maka penambang batu bara di Indonesia dapat membebankannya kepada pembeli di luar negeri sehingga harga batu bara akan naik.

Faktor lain yang menyebabkan Indonesia dapat mempengaruhi harga batu bara dunia adalah karena Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia.

“Lebih dari sepertiga batu bara yang diperdagangkan di pasar Internasional berasal dari Indonesia sehingga secara alami Indonesia sebenarnya bisa mempengaruhi secara signifikan bahkan mengontrol harga batu bara dunia melalui kebijakan pemerintah yang tepat. Salah satunya adalah pajak ekspor,” jelas Harryadin Mahardika, Direktur Program Transisi Bersih.

Berdasarkan simulasi dalam paper ini, dengan tarif antara 5 % -11 % , potensi penerimaan pajak ekspor batu bara berkisar antara USD 700 juta hingga lebih dari USD 5 miliar per tahun, untuk tahun 2022-2024, tergantung pada harga batu bara, nilai tukar, dan volume ekspor.

Adapun untuk tahun 2025 dan seterusnya, potensinya di atas USD 5 miliar per tahun.

“Kita bisa mendanai transisi energi kita sendiri dengan cara yang logis: mengalihkan sebagian keuntungan dari ekspor batu bara ke pembangunan energi bersih di dalam negeri. Secara tidak langsung Indonesia dapat membebankan sebagian biaya pembangunan energi bersihnya ke luar negeri, ke negara-negara industri yang telah mengeluarkan emisi jauh lebih banyak daripada Indonesia,” papar Abdurrahman Arum, Direktur Eksekutif Transisi Bersih.

Selain pajak ekspor, batu bara bisa memberikan tambahan pemasukan dengan jumlah besar bagi negara melalui peningkatan pungutan produksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved