Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kontoversi Ade Armando Jadi Komisaris PLN, Pernah Polisikan Prabowo Hingga Sebut Hadis Tidak Suci

Kabar Ade Armando menjadi komisaris itu beredar luas dan menjadi sorotan di media sosial. Deretan kontroversinya disorot.

Editor: Torik Aqua
Instagram Ade Armando
KONTROVERSI - Politikus PSI, Ade Armando disorot setelah ditunjuk menjadi komisaris PT PLN NP. Simak deretan kontroversinya. 

"Justru maksudnya adalah klarifikasi kepada publik. Masa ke orang-orang tertentu saja," kata dia.

3. Penistaan Agama, Sebut Hadis Tidak Suci

 Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama.

Kali ini, Ade dilaporkan oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.

Ade dilaporkan atas unggahannya yang mengomentari hadis nabi. Melalui akun Facebooknya dia menulis:

"Hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad" dan "Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!"

4. Penistaan Agama, Sebut Azan Tidak Suci

Masih di tahun yang sama, Ade Armando pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya karena unggahannya di Facebook soal azan.

Unggahan yang dipersoalkan itu berbunyi "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".

Ade membenarkan ucapannya soal azan tidak suci.

Menurut dia, komentar itu merupakan bentuk pembelaan terhadap puisi Sukmawati yang berjudul Ibu Indonesia.

"Seandainya ada orang yang merasa kidung lebih indah dari azan, ya enggak apa-apa dong, azan itu tidak suci, ya biasa-biasa sajalah," kata Ade melalui telepon.

5. Pernah Laporkan Prabowo Subianto, Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Ade bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas kemenangannya dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 22 April 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved