Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Jasa Tirta soal Tumini Bayar Rp 1 Juta Setahun untuk Kelola Toilet Umum: Sebagai Pengaman

Inilah penjelasan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 soal Tumini (47) bayar Rp 1 juta agar diizinkab mengelola ponten umum di Taman Lumumba, Surabaya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
TINGGAL DI TOILET UMUM - Ponten umum milik Jasa Tirta 1 yang dikelola warga Ngagel, Surabaya, Tumini sejak 2010, Jumat (4/7/2025). Perum Jasa Tirta (PJT) 1 membeberkan alasan memberikan Tumini izin mengelola ponten umum tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah penjelasan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 soal Tumini (47) bayar Rp 1 juta agar diizinkab mengelola ponten umum di Taman Lumumba, Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, warga Kelurahan Ngagel ini pernah menjadikan ponten umum di Taman Lumumba sebagai tempat jualan makanan minuman dan istirahat sementara.

Namun, sejak Rabu (2/7/2025) perabotan Tumini di ponten ditertibkan oleh Satpol PP dan DLHK Surabaya karena ponten tersebut merupakan fasilitas umum bukan tempat tinggal.

Sosok Tumini viral karena mengelola ponten umum sejak 2010.

Dan, lima tahun terakhir dia menjadikan fasum tersebut sebagai tempat tinggal.

Hal itu dilakukan karena dia membayar sewa setiap tahunnya kepada pemilik ponten umum, Jasa Tirta sekitar Rp 1 juta setiap tahun dan tagihan listrik hingga pompa air dibayar secara mandiri.

Kepala Sub Divisi Pengelolaan Wilayah Sungai Brantas 3 PJT I, Teguh Bayu Aji mengatakan, adanya ponten umum dari PJT sebagai fasum dan pengelola menerima manfaat bangunan tersebut.

Sehingga, terjadi kesepakatan antara PJT dan Tumini atas pengelolaan ponten tersebut.

Alasannya, sebagai bentuk pengamanan lahan agar tidak akui dan dibuat bangunan lain.

“Pada prinsipnya perjanjian hanya sebagai bentuk pengaman lahan agar tidak diakui dan dibuat bangunan lain,” kata Teguh saat dihubungi, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Sebab, sebelum difungsikan menjadi Taman Lumumbu, dulunya kawasan sekitar merupakan kawasan hukum dan rawan terjadi tindak kejahatan.

Baca juga: Tumini Diusir setelah Tinggal di WC Umum 15 Tahun, Camat Janjikan Gerobak Jualan, Lurah: Ikhlas Ya

Barulah pada 2010 dibangun taman oleh Walikota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini.

Lebih lanjut, Teguh mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah sewa yang dibayar oleh Tumini sejak 2010.

Hanya saja, Tumini terakhir membayar tahun 2021.

“Kami kurang tahu tepatnya. Untuk perjanjian terakhir 2018-2021 per tahun 1.250.000, perjanjian ini dibuat sebagai bentuk pengamanan sempadan agar tidak dijadikan hak milik oleh warga yang menempati,” bebernya.

Setelah berita Tumini viral karena menggunakan tempat umum sebagai hunian, Jasa Tirta bersama pihak Kelurahan Ngagel dan Kecamatan Wonokromo sepakat untuk melakukan penataan ponten di taman.

Apabila taman tersebut masih membutuhkan sarana penunjang ponten.

Baca juga: Akhir Nasib Tumini Penghuni Toilet Umum, Ngaku Tinggal untuk Meneruskan Perjuangan Suami: Inisiatif

Maka akan ditentukan pihak yang akan melakukan pengelolaan biar tertata dan termanfaatkan sebagaimana fungsinya.

“Karena dari PJT tidak ada pos untuk melakukan pemeliharaannya karena sifatnya fasilitas umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tumini menceritakan, bahwa ia hanya meneruskan pekerjaan suaminya yang sudah dilakoni sejak 2010 karena diminta oleh Jasa Tirta.

“Jasa Tirta yang nyuruh ngelola tempat ini ke suami. Karena sudah almarhum tahun 2013, saya yang meneruskan,” kata Tumini, Rabu (2/7/2025).

Sebelum mengelola ponten, suami Tumini bekerja sebagai hansip kecamatan dan mengenal sejumlah pengurus kelurahan sehingga berujung dia diminta menjaga ponten.

Sementara Tumini menjaga parkiran becak.

Sekadar informasi, sebelum menjadi Taman Ngagel Tirto, dulunya area ini merupakan lahan kosong untuk parkir becak.

“Dulu ada 400 becak yang bisa parkir ini. Terus sejak era Bu Risma (Walikota Surabaya 2010-2020) diubah jadi taman,” ungkapnya.

Pihak Jasa Tirta resah, karena warga kerap buang air dan kotoran lain ke Sungai Jagir.

Sebab air sungai ini akan dikelola menjadi air bersih. Sehingga dibangun lah ponten umum.

Karena menjadikan ponten umum sebagai ladang pekerjaan, Tumini akhirnya membayar sewa ke Jasa Tirta sekitar Rp1 juta per tahun.

“Sebenarnya ya bahasanya bukan sewa, seperti uang rokok gitu karena tidak ditargetkan berapa gitu. Karena buat sandang pangan, ya gimana ya,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Pria 5 Tahun Tinggal di Toilet Umum Bersama Istri & Anaknya, Rela Tidur di Kloset Sempit

Tumini mengakui bahwa sebenarnya tidak boleh menjadi tempat tinggal.

Sehingga dia menjaga dari subuh hingga pukul 22.00 WIB.

Mulanya saat malam tidak ada yang berjaga, lalu ponten umum menjadi kotor dan tidak terawat.

Tidak sedikit masyarakat yang buang air kecil dan besar di lantai ponten.

“Ponten ini kan tidak ada pintunya, orang nakal buang air besar, air kecil itu di pelataran. Takut pompa air itu dicuri juga. Akhirnya kita punya inisiatif (dijaga 24 jam),” tuturnya.

Akhirnya, ibu Tumini yang sudah berusia lanjut kerap berjaga dari malam hingga pagi di ponten ditemani keponakannya.

“Saya kan ada cucu, pagi jaga dia. Jadi malam ibu saya yang di sini,” terangnya.

Baca juga: Penghasilannya Rp 6 Juta, Karyawan ini Tinggal di Toilet Kantor, Bos Minta Uang Sewa Rp 115 Ribu

Kemudian, untuk menambah pendapatan, 5 tahun belakangan Tumini membuka warung sederhana yang satu atap dengan ponten.

Kompor dan perabotan lainnya disediakan di ponten.

“Ya jual kopi, minuman gitu. Karena dulu itu ramai banget 24 jam. Orang duduk, pacaran di taman. Tapi sekarang sepi banget,” jelasnya.

Kini, Tumini pasrah karena wajib mengosongkan ponten umum dan kembali difungsikan sebagai fasum. Dan, warga yang menggunakan tidak akan dipungut biaya apapun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved