Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan ASN Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Cuma Jadi Petugas Kebersihan, Setahun Bisa Kembali

ASN pelaku pelecehan kini resmi dipindahkan tugasnya menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Aji Bramastra
ASN PELAKU PELECEHAN - Ilustrasi berita ASN Pemkot Solo diduga melakukan pelecehan ke pegawai outsourcing. Kini dia dilorot jadi tukang bersih-bersih. 

Termasuk upah kinerja yang lebih sedikit dari posisi sebelumnya.

"Jelas terkait dengan kesempatan untuk mendapatkan kompensasi setara dengan tingkat level tugasnya."

"Itu kan kelas 5 kompensasinya beda dengan kelas 1."

"Kemudian di bidang tugasnya, dia sebelumnya tugasnya di administrasi kemudian sekarang di lapangan."

"Konsekuensi penugasan dan hak kepegawaian beda," jelas Dwi.

Jika tunjangan kinerja saat menjabat di Dinas Kesehatan Solo kelas 5 berkisar antara Rp3 juta sampai Rp4 juta.

Maka, oknum tersebut kini menjabat di kelas 1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tunjangan kinerjanya hanya antara Rp1 juta sampai Rp2 juta.

ASN pelaku pelecehan seksual tersebut mulai senin sudah turun jabatan menjadi petugas kebersihan.

"Senin efektif, intruksinya Senin besok mulai tugas," pungkas Dwi.

Meski sanksi telah berlaku mulai Jumat, ia memperkirakan terduga pelaku baru secara efektif bekerja mulai Senin (7/7/2025).

"Hari ini laporan. Mungkin Senin efektif," jelasnya.

Baca juga: Bayi 2 Bulan Dibunuh Ibu Muda Pakai Toples, Nangis Histeris Lihat Jasad, Perlu Pendampingan Psikolog

Sementara itu, korban pelecehan seksual yang dilakukan ASN Pemkot Solo adalah seorang pegawai outsourcing berinisial ER.

Hingga kini, ER belum masuk bekerja dan masih mengambil cuti.

Pemkot Solo memberikan keleluasaan pada ER.

Ia bisa masuk untuk bekerja seperti sediakala.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved