Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan ASN Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Cuma Jadi Petugas Kebersihan, Setahun Bisa Kembali

ASN pelaku pelecehan kini resmi dipindahkan tugasnya menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Aji Bramastra
ASN PELAKU PELECEHAN - Ilustrasi berita ASN Pemkot Solo diduga melakukan pelecehan ke pegawai outsourcing. Kini dia dilorot jadi tukang bersih-bersih. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sosoknya kini resmi dipindahkan tugasnya menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Meski disanksi turun pangkat, ia setahun bisa naik lagi.

Baca juga: Respons KAI usai Mata Penumpang KA Sancaka Kena Serpihan Kaca, Jendela Dilempar Batu dari Luar

Diketahui, langkah penurunan jabatan ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan ini sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno.

Ia membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi media.

Pelaku sebelumnya menjabat sebagai staf pelaksana kelas 5 di bagian administrasi perkantoran.

Sekarang ia dipindah menjadi pelaksana kelas 1 sebagai operator layanan operasional kebersihan di DLH.

"Sudah ada persetujuan BKN. Kemudian sejak tanggal (keputusan) diserahkan," ungkapnya pada Jumat (4/7/2025).

"Diberikan waktu 15 hari, jika tidak ada keberatan, keputusannya efektif berlaku," imbuh Dwi.

"Itu 12 bulan, sifatnya tidak wajib. Kemudian kembali ke jabatan semula," lanjutnya.

"Karena dari kelas 1 ke kelas 5 dia harus melalui mekanisme kenaikan jabatan," jelas Dwi. 

"Pakai uji kompetensi, dia harus melalui proses ketika mengawali kariernya dulu," sambungnya.

Ilustrasi berita dugaan pelecehan seksual yang bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tersebut kini telah masuk ke dalam ranah hukum.
Ilustrasi berita dugaan pelecehan seksual yang bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tersebut kini telah masuk ke dalam ranah hukum. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Dwi mengutarakan. jelas ada perbedaan antara jabatan yang sebelumnya dengan jabatan sekarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved