Berita Viral
Alasan ASN Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Cuma Jadi Petugas Kebersihan, Setahun Bisa Kembali
ASN pelaku pelecehan kini resmi dipindahkan tugasnya menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo terbukti melakukan pelecehan seksual.
Sosoknya kini resmi dipindahkan tugasnya menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meski disanksi turun pangkat, ia setahun bisa naik lagi.
Baca juga: Respons KAI usai Mata Penumpang KA Sancaka Kena Serpihan Kaca, Jendela Dilempar Batu dari Luar
Diketahui, langkah penurunan jabatan ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keputusan ini sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno.
Ia membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi media.
Pelaku sebelumnya menjabat sebagai staf pelaksana kelas 5 di bagian administrasi perkantoran.
Sekarang ia dipindah menjadi pelaksana kelas 1 sebagai operator layanan operasional kebersihan di DLH.
"Sudah ada persetujuan BKN. Kemudian sejak tanggal (keputusan) diserahkan," ungkapnya pada Jumat (4/7/2025).
"Diberikan waktu 15 hari, jika tidak ada keberatan, keputusannya efektif berlaku," imbuh Dwi.
"Itu 12 bulan, sifatnya tidak wajib. Kemudian kembali ke jabatan semula," lanjutnya.
"Karena dari kelas 1 ke kelas 5 dia harus melalui mekanisme kenaikan jabatan," jelas Dwi.
"Pakai uji kompetensi, dia harus melalui proses ketika mengawali kariernya dulu," sambungnya.
Dwi mengutarakan. jelas ada perbedaan antara jabatan yang sebelumnya dengan jabatan sekarang.
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-Pemkot-Solo-diduga-melakukan-pelecehan-jadi-tukang-sapu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.