Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan ASN Solo Pelaku Pelecehan Tak Dipecat, Cuma Jadi Petugas Kebersihan, Setahun Bisa Kembali

ASN pelaku pelecehan kini resmi dipindahkan tugasnya menjadi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Aji Bramastra
ASN PELAKU PELECEHAN - Ilustrasi berita ASN Pemkot Solo diduga melakukan pelecehan ke pegawai outsourcing. Kini dia dilorot jadi tukang bersih-bersih. 

"Kalau mengundurkan diri tinggal mengajukan. Saya belum tahu karena outsourcing," kata Dwi, Jumat (4/7/2025).

"Seingat saya dari Bu Kadinkes dikasih waktu untuk cuti. Sambil menunggu proses penyelesaian."

"Kalau sudah selesai yang bersangkutan masih ingin bekerja tinggal masuk saja."

Gedung Dinas Kesehatan Surakarta yang terletak di kompleks Balai Kota, Jl Jend Sudirman No 2, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Gedung Dinas Kesehatan Surakarta yang terletak di kompleks Balai Kota, Jl Jend Sudirman No 2, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA)

Sebagai informasi, dugaan pelecehan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota Solo.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.

Menanggapi hal itu, Dwi menegaskan, pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS.

"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem ULAS, nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologinya."

"Nanti personel yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan."

"Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Dwi juga mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan secepatnya.

"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.

Baca juga: Tangis Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret Umat Kristen, Bingung Mau Lahiran Tapi Suami Ditahan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved