Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Berikut 7 Saksi di Lamongan Dimintai Keterangan KPK, 2 Terperiksa Keluar dari Ruang Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Hari ini sebanyak 7 orang dimintai keterangan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
DIPERIKSA - Laili Indayati Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan yang hari ini masuk dalam daftar pemeriksaan, Selasa (8/7/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Hari ini sebanyak 7 orang dimintai keterangan.

Dua diantaranya sudah keluar setelah menjalani pemeriksaan. Dua orang itu adalah eks Kepala BPKAD dan seorang  pihak swasta terkait dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab lantai 7, Selasa (8/7/2025).

Sejumlah orang telah diperiksa, salah satunya adalah Ahmad Abidlah. Abid sapaan akrabnya nampak berjalan santai berjalan seorang diri dan langsung memasuki lift untuk menuju lantai 7 lokasi dimana para pejabat dan pihak swasta diperiksa KPK.

Tidak hanya Abid, sejumlah orang juga hari ini diperiksa KPK, mereka adalah ketua KONI atau mantan Kepala Dispenda  tahun 2017 (sekarang BPKAD).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Langsung Menuju Lantai 7, Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan

Eks Kepala Dispenda Lamongan, Heri Pranoto kepada wartawan usai diperiksa di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, mengaku ia diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih kurang 2 jam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 hingga 13.00. 

"Tidak lama, sekitar 2 jam, mulai jam 11.00 sampai 13.00," kata Heri Pranoto kepada wartawan yang menunggu di depan gedung Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).

Terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK, Heri tidak menyebut secara detail dan hanya menjawab jika pertanyaan yang diajukan tidak banyak. Ketika wartawan menyodorkan pertanyaan apakah ada 10 pertanyaan, Heri hanya menjawab tidak sampai 10 pertanyaan. "Tidak banyak, tidak sampai (10 pertanyaan)," ujarnya. 

Sementara Laili Indayati mengaku masih belum diperiksa." Saya belum, saya belum," jawab Laili saat diserbu pertanyaan wartawan di depan Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).

Selain itu, ada juga Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hingga berita ini dikirim belum keluar dari ruang Gadjah Mada, tempat pemeriksaan. 

Sementara Abid diperiksa KPK, karena pada saat itu  sebagai direktur PT Agung Pradana Putra atau su kontraktor pembangunan gedung pemkab tahun anggaran 2017 senilai Rp 151 miliar. 

Sementara para penyidik lembaga antirasuah berencana akan memeriksa sejumlah orang dan pejabat itu akan berlangsung selama 5 hari yang dimulai pada Senin 7 Juli 2025 hingga Jumat (11/7/2025). 

Baca juga: Kasak Kusuk Pemeriksaan Para Pejabat Pemkab Lamongan, Informasi Kedatangan KPK Diterima 4 Hari Lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, juga nampak membawa koper usai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan, pada Senin 7 Juli 2025, malam. 

Koper yang dibawa penyidik KPK itu langsung dibawa masuk ke dalam bagasi mobil Inova plat nomor L 1260 ACN dan bergegas meninggalkan gedung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved