KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan
Berikut 7 Saksi di Lamongan Dimintai Keterangan KPK, 2 Terperiksa Keluar dari Ruang Pemeriksaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Hari ini sebanyak 7 orang dimintai keterangan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.
Hari ini sebanyak 7 orang dimintai keterangan.
Dua diantaranya sudah keluar setelah menjalani pemeriksaan. Dua orang itu adalah eks Kepala BPKAD dan seorang pihak swasta terkait dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab lantai 7, Selasa (8/7/2025).
Sejumlah orang telah diperiksa, salah satunya adalah Ahmad Abidlah. Abid sapaan akrabnya nampak berjalan santai berjalan seorang diri dan langsung memasuki lift untuk menuju lantai 7 lokasi dimana para pejabat dan pihak swasta diperiksa KPK.
Tidak hanya Abid, sejumlah orang juga hari ini diperiksa KPK, mereka adalah ketua KONI atau mantan Kepala Dispenda tahun 2017 (sekarang BPKAD).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Langsung Menuju Lantai 7, Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan
Eks Kepala Dispenda Lamongan, Heri Pranoto kepada wartawan usai diperiksa di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, mengaku ia diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih kurang 2 jam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 hingga 13.00.
"Tidak lama, sekitar 2 jam, mulai jam 11.00 sampai 13.00," kata Heri Pranoto kepada wartawan yang menunggu di depan gedung Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).
Terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK, Heri tidak menyebut secara detail dan hanya menjawab jika pertanyaan yang diajukan tidak banyak. Ketika wartawan menyodorkan pertanyaan apakah ada 10 pertanyaan, Heri hanya menjawab tidak sampai 10 pertanyaan. "Tidak banyak, tidak sampai (10 pertanyaan)," ujarnya.
Sementara Laili Indayati mengaku masih belum diperiksa." Saya belum, saya belum," jawab Laili saat diserbu pertanyaan wartawan di depan Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, ada juga Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hingga berita ini dikirim belum keluar dari ruang Gadjah Mada, tempat pemeriksaan.
Sementara Abid diperiksa KPK, karena pada saat itu sebagai direktur PT Agung Pradana Putra atau su kontraktor pembangunan gedung pemkab tahun anggaran 2017 senilai Rp 151 miliar.
Sementara para penyidik lembaga antirasuah berencana akan memeriksa sejumlah orang dan pejabat itu akan berlangsung selama 5 hari yang dimulai pada Senin 7 Juli 2025 hingga Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Kasak Kusuk Pemeriksaan Para Pejabat Pemkab Lamongan, Informasi Kedatangan KPK Diterima 4 Hari Lalu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, juga nampak membawa koper usai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan, pada Senin 7 Juli 2025, malam.
Koper yang dibawa penyidik KPK itu langsung dibawa masuk ke dalam bagasi mobil Inova plat nomor L 1260 ACN dan bergegas meninggalkan gedung.
KPK geledah kantor Pemkab Lamongan
pemeriksaan KPK
KPK
Pemkab Lamongan
korupsi pembangunan Kantor Pemkab
RunningNews
TribunJatim.com
Lamongan
Selama 5 Hari KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, ini Kata Sekda |
![]() |
---|
Jelang Berakhirnya Pemeriksaan KPK, Penjagaan Kantor Pemkab Lamongan Diperketat, Pintu Darurat Tutup |
![]() |
---|
Update Pemeriksaan Hari ke-4 di Lamongan, KPK Panggil 6 Saksi, 5 di Antaranya dari Swasta |
![]() |
---|
Alasan Eks Kadis PUPR Lamongan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK untuk Bersaksi, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Hampir 10 Jam Penyidik KPK Periksa ASN di Kantor Pemkab Lamongan, Pulang Bawa 1 Koper Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.