Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Selama 5 Hari KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, ini Kata Sekda

Pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
KPK TINGGALKAN LAMONGAN - Diantara  penyidik KPK saat meninggalkan kantor Pemkab Lamongan setelah lima hari memeriksa 29 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai, Jumat (11/7/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab 7 lantai selasai di hari kelima, Jumat  (11/7/2025).

Dua orang penyidik KPK yang terakhir meninggalkan Kantor Pemkab Lamongan, tepat pukul 14.56 WIB mengendarai mobil Innova nopol L 1163 ADS menyusul sebelumnya, pukul 14.49 WIB.

Selama lima hari lembaga anti rasuwa  tersebut telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Sebanyak 29 saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat (ASN)  terkait dan pihak swasta atau  kontraktor proyek.

Sejauh ini tidak ada statemen dari para penyidik. Satu dari sejumlah penyidik yang diburu awak media menjawab singkat.

Baca juga: Dipercaya Malah Berkhianat, Warga di Lamongan Gadaikan Mobil Teman saat Minta Tolong Diservis

"Langsung jubir aja mas," jawab salah satu  penyidik sembari naik Toyota Innova nopol L 1163 ADD yang menunggunya di depan pintu gerbang pemkab, Jumat (11/7/2025).

Selepas penyidik KPK meninggalkan Kantor Pemkab, sejumlah anggota Satpol PP yang disiagakan sejak dua hari lalu juga meninggalkan Kantor Pemkab.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Moh. Nalikan yang dihubungi Tribun Jatim Network tidak keberatan untuk berstatemen.

"Ya, ya saya tak turun," jawab Nalikan dari lantai 3 gedung pemkab.

Di depan sejumlah awak media dikatakan, bahwa kegaiatan pemeriksaan oleh KPK selesai, Tim KPK juga sudah meminta ijin untuk kembali ke Jakarta.

"Jadi memang benar tim dari KPK datang ke Lamongan mulai hari Senin tanggal 7 sampai tanggal Jumat 11 ini. Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap M. Nalikan, Jumat (11/7/2025).

Terkait pemeriksaan, Nalikan mengaku tidak mengetahui pasti tentang pokok-pokok perkara juga jumlah pasti ASN Pemkab Lamongan yang panggil dan diperiksa KPK.

"Undangannya langsung bersifat pribadi jadi kami  tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Lokasi Bangkai KMP Tunu Pratama - Mobil Suzuki Katana Hangus Terbakar di Lamongan

Meski demikian dalam surat permohonan, KPK meminta difasilitasi ruangan lengkap dengan 15 tempat duduk meja dan kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved