Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ijazah Siswa MAN Ditahan karena Nunggak Tagihan Rp5 Juta, Orangtua Ungkap Biaya Daftar Ulang Sekolah

Tengah viral ijazah siswa MAN ditahan karena nunggak tagihan Rp 5 juta. Orangtua murid itu pun mengeluhkan hal tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
PENAHANAN IJAZAH - Foto ilustrasi terkait kasus dugaan "penyanderaan" ijazah di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas. Melalui kanal aduan WhatsApp resmi Tribun Banyumas, seorang wali murid menceritakan bahwa ijazah anaknya yang telah lulus belum bisa diambil karena terganjal tagihan akhir Rp 5 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral ijazah siswa MAN ditahan karena nunggak tagihan Rp 5 juta.

Orangtua murid itu pun mengeluhkan hal tersebut.

Peristiwa ini terjadi di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas, Jawa Tengah.

Melalui kanal aduan WhatsApp resmi redaksi, seorang wali murid menceritakan bahwa ijazah anaknya yang telah lulus belum bisa diambil karena terganjal tagihan akhir yang fantastis.

Disebutkan bahwa nominal tagihannya adalah Rp 5 juta.

"Tagihan terakhir 5 juta sekian. Sampai sekarang (ijazah) belum diambil alias masih ditahan," tulisnya dalam pesan yang diterima Senin (7/7/2025).

Ia juga mengonfirmasi adanya praktik pungutan tahunan yang menjadi keluhan banyak orang tua.

"Setiap naik kelas juga ada bayarannya, satu juta lebih. Uang daftar ulang namanya," tambahnya.

Akumulasi dari biaya-biaya inilah yang diduga menyebabkan tagihan akhir membengkak.

Namun, di tengah kesulitannya, sang wali murid mengaku dilanda ketakutan.

Ia merasa takut untuk melakukan protes langsung ke pihak sekolah, apalagi melaporkannya secara resmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas yang menjadi penaung madrasah tersebut.

Baca juga: Reaksi Kemnaker Soal Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Eks Karyawan: Dipotong Rp 10 Ribu Tiap Salat Jumat

Satu-satunya harapannya kini adalah adanya kebijakan dari pemerintah daerah yang bisa membantunya, mencontoh program yang ada di provinsi lain.

"Saya sih berharapnya seperti di Jawa Barat ya, digratiskan buat ambil ijazah," ungkapnya penuh harap.

Kasus ini menyoroti dilema besar yang dihadapi banyak orang tua: mereka membutuhkan keadilan dan keringanan, namun di sisi lain terbelenggu oleh rasa takut akan potensi dampak negatif terhadap masa depan pendidikan anak mereka.

Melansir dari TribunBanyumas, praktik menahan ijazah siswa karena adanya tunggakan biaya bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan dapat masuk ke ranah delik pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved