Berita Viral
Ijazah Siswa MAN Ditahan karena Nunggak Tagihan Rp5 Juta, Orangtua Ungkap Biaya Daftar Ulang Sekolah
Tengah viral ijazah siswa MAN ditahan karena nunggak tagihan Rp 5 juta. Orangtua murid itu pun mengeluhkan hal tersebut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral ijazah siswa MAN ditahan karena nunggak tagihan Rp 5 juta.
Orangtua murid itu pun mengeluhkan hal tersebut.
Peristiwa ini terjadi di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas, Jawa Tengah.
Melalui kanal aduan WhatsApp resmi redaksi, seorang wali murid menceritakan bahwa ijazah anaknya yang telah lulus belum bisa diambil karena terganjal tagihan akhir yang fantastis.
Disebutkan bahwa nominal tagihannya adalah Rp 5 juta.
"Tagihan terakhir 5 juta sekian. Sampai sekarang (ijazah) belum diambil alias masih ditahan," tulisnya dalam pesan yang diterima Senin (7/7/2025).
Ia juga mengonfirmasi adanya praktik pungutan tahunan yang menjadi keluhan banyak orang tua.
"Setiap naik kelas juga ada bayarannya, satu juta lebih. Uang daftar ulang namanya," tambahnya.
Akumulasi dari biaya-biaya inilah yang diduga menyebabkan tagihan akhir membengkak.
Namun, di tengah kesulitannya, sang wali murid mengaku dilanda ketakutan.
Ia merasa takut untuk melakukan protes langsung ke pihak sekolah, apalagi melaporkannya secara resmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas yang menjadi penaung madrasah tersebut.
Baca juga: Reaksi Kemnaker Soal Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Eks Karyawan: Dipotong Rp 10 Ribu Tiap Salat Jumat
Satu-satunya harapannya kini adalah adanya kebijakan dari pemerintah daerah yang bisa membantunya, mencontoh program yang ada di provinsi lain.
"Saya sih berharapnya seperti di Jawa Barat ya, digratiskan buat ambil ijazah," ungkapnya penuh harap.
Kasus ini menyoroti dilema besar yang dihadapi banyak orang tua: mereka membutuhkan keadilan dan keringanan, namun di sisi lain terbelenggu oleh rasa takut akan potensi dampak negatif terhadap masa depan pendidikan anak mereka.
Melansir dari TribunBanyumas, praktik menahan ijazah siswa karena adanya tunggakan biaya bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan dapat masuk ke ranah delik pidana.
ijazah siswa MAN ditahan karena nunggak tagihan Rp
Banyumas
Kemenag
daftar ulang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.