Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Korupsi yang Dilakukan YP, Bendahara Desa Pakai Uang Negara Rp 409 Juta untuk Hidup Sosialita

Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial YP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

KOLASE Tribun Solo/Anang Maruf/freepik.com/Skata
BENDAHARA DESA KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (8/7/2025) kemarin. Dari hasil penyelidikan sementara, YP diduga telah menggelapkan dana desa dengan total nilai mencapai Rp 409 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok YP bendahara desa korupsi Rp 409 juta.

Uang negara yang dipakainya tersebut digunakan untuk hidup sosialita.

Diketahui bendahara desa itu berinisial YP dan usianya 35 tahun.

YP sudah tiga kali melakukan penyalahgunaan anggaran.

Modus yang dilakukannya pun juga terungkap.

Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial YP (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

YP menggunakan uang negara Rp409 juta untuk memenuhi gaya hidupnya yang sosialita.

Sebagai bendahara, YP memiliki wewenang administratif untuk mengelola keuangan desa.

Namun, kepercayaan itu justru disalahgunakan dengan menarik dana secara ilegal dari kas desa.

Ia memalsukan tanda tangan kepala desa dan mencairkan uang desa sendiri.

"YP menjabat sebagai bendahara di Desa Sanggung. Dia memalsukan tanda tangan kepala desa, lalu mencairkan sendiri."

"Kades tidak tahu, uangnya lalu digunakan untuk keperluan pribadi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, Selasa (8/7/2025), dilansir TribunSolo.com ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Tak Terima Soal Uang Jaga, Pegawai Honorer Malah Bacok Rekan Kerja usai Didamaikan Bendahara

Perempuan itu juga memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Zelvira menjelaskan, uang negara Rp409 juta itu telah habis digunakan oleh YP untuk keperluan pribadinya.

"Atas perbuatannya negara merugi sekitar Rp409 juta. Keterangan dari YP uang tersebut sudah habis untuk keperluan pribadi. Orangnya sosialita," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved