Berita Viral
3 Korupsi yang Dilakukan YP, Bendahara Desa Pakai Uang Negara Rp 409 Juta untuk Hidup Sosialita
Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial YP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Saat diamankan, YP masih mengenakan seragam warna cokelat.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan, YP sudah tiga kali melakukan penyalahgunaan anggaran.
Modusnya sama, mencairkan dana tanpa prosedur yang sah.
Ada pun tiga korupsi yang dilakukan YP yakni:
- Dana transfer APBDes tahun 2024, Rp312,8 juta
- Dana SILPA APBDes tahun 2023, Rp65,2 juta
- Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2024, Rp28,6 juta

Baca juga: Dulu Manajer Keuangan, Kini Bendahara RH Jadi Tersangka Usai Gelapkan Uang RS Rp 516 Juta Demi Judol
YP juga tak membayarkan gaji untuk Ketua RT dan RW. Dana kegiatan Posyandu pun turut digasak oleh YP untuk kepentingan gaya hidupnya.
"Gaji RT dan RW, kegiatan Posyandu, lansia tidak dibayar. Kalau dana pembangunan fisik sampai sekarang kami belum menemukan."
"Kami sudah panggil RT dan RW karena LPJ-nya ada tanda tangan mereka, tapi ternyata RT dan RW belum terima (gaji)" kata Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono.
Sampai saat ini, Kejari Sukoharjo masih mendalami uang korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk apa saja.
Pihaknya juga melakukan audit terhadap aset-aset YP, untuk mengganti kerugian negara.
Terkait kasus ini, pihak Kejari Sukoharjo telah memeriksa 25 orang saksi.
Mereka adalah kepala desa, perangkat desa, BPD, calon penerima manfaat, hingga inspektorat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
bendahara desa korupsi Rp 409 juta
Tribun Jatim
Sukoharjo
Jawa Tengah
TribunEvergreen
Desa Sanggung
berita viral
jatim.tribunnews.com
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.