Kasus Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas
Jaksa Mojokerto Jebloskan Tersangka Kasus Dana Kapitasi Puskesmas ke Bui, Rugikan Negara Rp 5 M
YF (34) asal Lowokwaru Malang, tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi di 27 puskesmas ditahan oleh Kejaksaan Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
DUGAAN KORUPSI - YF pria asal Malang, tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kasus Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Kerugian Mencapai Rp 5 miliar.
"Penahanan ini strategi kita, agar perkaranya tuntas dan pembuktian kuat," pungkas Endang.
Penyidik kejaksaan juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, melakukan audit perhitungan jumlah kerugian Negara akibat perbuatan korupsi tersebut.
"Kerugian Negara sesuai perhitungan dari BPKP Jawa Timur, sekitar Rp 5 miliar," tandasnya
Tersangka YF dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tags
korupsi dana BLUD
korupsi dana kapitasi di 27 puskesmas
korupsi dana kapitasi puskesmas
Kejari Mojokerto
Pengadilan Tipikor Surabaya
Mojokerto
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Tangani Polemik Parkir Mie Gacoan, Komisi B DPRD Surabaya akan Cari Penyelesaian Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.