Berita Viral
Pensiunan Guru Gagal Dapat Jaminan Hari Tua, Investasi Rp600 Juta Macet, Tolak Diganti Token
Pensiunan guru tak bisa menikmati jaminan hari tuanya. Uang Rp600 juta yang ia investasikan ke koperasi macet.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pensiunan guru dengan puluhan warga lainnya karena uang investasi mereka macet di koperasi.
Niatnya uang investasi untuk jaminan hari tua, mereka justru merugi.
Kasus ini dialami puluhan warga asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Mereka melaporkan pemilik Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico ke Polres Karanganyar dengan dugaan tindak pidana penipuan, Rabu (9/7/2025).
Dari salah satu pengakuan nasabah, yang membuat tertarik bergabung karena bagi hasil yang dinilai tinggi.
Hal itu diungkapkan korban yang juga merupakan pensiunan guru asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Joko Sunarko (66).
Baca juga: Rodi Lemas Istri Janda 3 Kali Bukan Gadis, Ambil Lagi Mahar Rp60 Juta, Keluarga Tagih Ganti Rugi
"Waktu pertama kali saya masuk awalnya saya diajak adik saya Larmanto dan pertama dibagi hasil 4,16 persen setiap bulan di tahun 2022 dengan nilai Rp 6 juta," kata Joko, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Joko mengatakan, pada saat transaksi pertama berlangsung dua tahun dan berjalan lancar.
Kemudian ia mengaku percaya dan menanam dana lagi dengan nilai lebih tinggi dengan jangka 6 bulan dengan dana yang ditanam Rp 600 juta dengan bagi hasil total Rp 50 juta, dengan masing-masing Rp 25 juta bagi hasil dan nilai pokok.
"Saat itu saya kembali tanam dana di sini lagi dengan nilai tinggi tahun 2024, namun pada Maret 2025, ternyata macet dan kami tidak bisa mengakses uang kami," kata dia.
Ia mengatakan mau menanamkan dananya ke koperasi karena nilai bagi hasilnya tinggi.
Selain itu, rencananya uang tersebut digunakan investasi jaminan tua.

"Ini buat pensiun hari tua saya sebagai guru sekolah, saya warga Jatipuro, Kabupaten Karanganyar dan saya berharap uang saya bisa kembali," kata dia.
Koordinator korban BLN di Karanganyar Larmanto (52) mengatakan ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.
"Kami di sini melaporkan saudara Niko dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan kantor pusatnya di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Larmanto.
pensiunan guru
investasi
Karanganyar
Koperasi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.