Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jufri Kaget Mendiang Istrinya Gadaikan Emas Palsu Rp 1,2 M, Pegadaian Minta Lunasi Utang Rp 850 Juta

Sengketa antara Pegadaian dan keluarga nasabah terkait dugaan emas palsu Rp 1,2 miliar tengah diselidiki penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
GADAI EMAS DI PEGADAIAN - Foto ilustrasi terkait berita tentang penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menyelidiki laporan sengketa antara Pegadaian Jalan Patimura dengan keluarga nasabah terkait dugaan emas palsu senilai lebih dari Rp 1,2 miliar. Masalah kian rumit karena nasabah tersebut telah meninggal dunia. 

TRIBUNJATIM.COM - Sengketa antara Pegadaian dan keluarga nasabah terkait dugaan emas palsu Rp 1,2 miliar tengah diselidiki penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasus ini berawal dari laporan pria bernama  Jufri, yang merupakan suami dari nasabah yang bersangkutan.

Kasus ini rumit, karena istri Jufri, Farida telah meninggal dunia.

Fakta bahwa emas yang dulu digadaikan Farida ternyata palsu juga baru terungkap.

Ini seperti yang disampaikan  Kasatreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama.

“Kita terima laporan dari Jufri, perwakilan keluarga nasabah pegadaian di Jalan Patimura. Jadi nasabahnya sebenarnya adalah istri pelapor bernama Farida,” ujar Agustian, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/7/2025).

Kasus ini menjadi kompleks karena Farida, selaku pihak yang menggadaikan emas ke Pegadaian, telah meninggal dunia karena sakit keras.

Agustian menjelaskan, emas dengan nilai lebih dari Rp 1,2 miliar itu digadaikan pada tahun 2024.

Namun, Jufri selaku pelapor mengaku tidak mengetahui detail bentuk atau jenis emas yang digadaikan istrinya.

“Awal kasus, pegadaian ini menagih angsuran yang selama ini dibayar almarhumah istrinya. Jadi masih ada hutang sekitar Rp 850 jutaan. Pelapor mengaku tidak tahu menahu, tapi dipaksa melunasi tagihan. Dia juga mengambil pengacara untuk mengawal kasusnya,” lanjut Agustian, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tampang Mbah Supraptini yang Jual Gelang Emas Palsu, Gasak Rp 29 Juta, Dalih KTP Dibawa Suami Ngojol

Sengketa ini berlanjut saat pihak Pegadaian Nunukan melakukan pengecekan ulang terhadap kadar dan nilai emas yang telah digadaikan.

“Yang aneh, ternyata emas itu palsu. Makanya kasusnya masih kami selidiki,” kata Agustian.

Menurut dia, sangat kecil kemungkinan emas palsu bisa lolos dalam sistem evaluasi milik Pegadaian, yang merupakan perusahaan BUMN dengan prosedur ketat dalam penerimaan barang gadai, khususnya emas batangan maupun perhiasan.

Barang berharga yang akan digadai, khususnya emas, diperiksa akan melalui sistem pengecekan dengan alat khusus dan melalui penaksir barang untuk memastikan jumlah kadar dan nominal harga di pasaran.

“Kami katakan mustahil emas palsu bisa diterima Pegadaian. Polisi saja ketika butuh mengecek keaslian emas dalam sebuah kasus yang kami tangani, kami bersurat ke Pegadaian meminta tolong untuk mengecek keaslian emas. Ini kasusnya agak lain dan masih terus kami dalami,” tegasnya.

Baca juga: 1 Indonesia Diprank, Suarnarti Jemaah Haji Viral Ternyata Borong Emas Palsu, Harga di Bawah Sejuta

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved