Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jufri Kaget Mendiang Istrinya Gadaikan Emas Palsu Rp 1,2 M, Pegadaian Minta Lunasi Utang Rp 850 Juta

Sengketa antara Pegadaian dan keluarga nasabah terkait dugaan emas palsu Rp 1,2 miliar tengah diselidiki penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
GADAI EMAS DI PEGADAIAN - Foto ilustrasi terkait berita tentang penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menyelidiki laporan sengketa antara Pegadaian Jalan Patimura dengan keluarga nasabah terkait dugaan emas palsu senilai lebih dari Rp 1,2 miliar. Masalah kian rumit karena nasabah tersebut telah meninggal dunia. 

Pelaku memiliki modus awal dengan menawarkan emas asli, lalu mengelabui korban dengan menyisipkan perhiasan palsu yang tampak seperti asli dari luar.

"Uji awal menggunakan air keras dan penggosokan tidak cukup, karena ternyata bagian dalamnya logam biasa,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu gelang palsu, surat pernyataan milik pelaku, nota penjualan toko, uang tunai Rp2,55 juta, serta satu buah kalung dengan liontin.

Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gondang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved