Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakek dan Nenek yang Gugat Cucu Buka Suara, Mulanya Punya Niat Baik, Khawatir Menantu Nikah Lagi

Cerita sebenarnya kakek dan nenek yang santer dikabarkan gugat cucunya yang yatim. Kakek bernama Kadi dan Nenek Narti ini buka suara

Editor: Samsul Arifin
(Tribun Jabar/Handhika Rahman) 
CERITA SEBENARNYA - Kondisi rumah yang digugat kakek kepada cucunya yang masih berusia 12 tahun di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025). Kakek Kadi dan Nenek Narti tunjukkan sertifikan (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM, INDRAMAYU – Cerita sebenarnya kakek dan nenek yang santer dikabarkan gugat cucunya yang yatim. 

Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat hingga di medsos bahkan di banyak media. 

Menanggapi hal ini kuasa hukum dari kakek bernama Kadi dan Nenek dengan nama Narti buka suara. 

Ade Firmansyah Ramadhan, kuasa hukum pasangan lansia bernama Kadi dan Narti, menjelaskan bahwa apa yang terjadi tidak sesederhana seperti yang terlihat di permukaan.

Sekaligus memberi klarifikasi mengenai perkara yang menyeret nama Zaki Fasa Idan (12), sang cucu, sebagai tergugat ketiga.

Baca juga: Kondisi Bocah usai Digugat Masalah Rumah Warisan Ayah, Kakek Nenek Aslinya Malu: Mereka yang Minta

Selain Zaki, ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20), masing-masing turut disebut sebagai tergugat satu dan tergugat dua.

Inti sengketa ini berkutat pada hak tinggal di rumah yang dulunya merupakan milik Suparto, ayah Zaki dan Heryatno, yang sudah meninggal dunia. 

Rumah tersebut berdiri di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Ternyata Cucu Pertama yang Minta Kakek Nenek di Indramayu Ajukan Gugatan, Eks Menantu Mau Nikah Lagi

Meski telah sampai ke meja hijau, Ade menegaskan bahwa niat awal dari Kadi dan Narti bukanlah untuk membawa cucunya ke jalur hukum. 

Mereka disebutnya sempat menahan diri untuk tidak mengambil langkah hukum, mengingat perkara ini menyangkut keluarga dekat.

“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar Ade saat dijumpai di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Ternyata Cucu Pertama yang Minta Kakek Nenek di Indramayu Ajukan Gugatan, Eks Menantu Mau Nikah Lagi

Ia menuturkan bahwa pasangan lansia tersebut kini justru merasa sangat tertekan secara psikis. 

Tekanan dari pemberitaan dan penilaian publik membuat mereka malu dan merasa telah disalahpahami.

“Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Sebenarnya Kakek Nenek Gugat Warisan Cucu, Takut 1 Hal Terjadi, Akui Tak Punya Rumah Sendiri

Ade menjelaskan, peristiwa ini bermula setelah ayah dari Zaki dan Heryatno, yaitu Suparto, meninggal dunia. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved