Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penampilan Rumah Warisan yang Bikin Bocah 12 Tahun Digugat Kakek dan Nenek, Kondisi dalam Terlihat

Saat ayahnya masih hidup, orang tuanya juga sudah mengutarakan niat ingin mengganti uang pembelian tanah dari kakek neneknya dahulu.

Editor: Torik Aqua
handhika rahman/tribun jabar
PENAMPAKAN - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. Rumah warisan peninggalan almarhum ayah Zaki Fasa Idan (12), bocah yang digugat kakek dan neneknya di Indramayu dihuni 15 tahun, ada usaha makanan. 

Sehari-hari, ZI juga membantu pekerjaan ibunya berjualan.

Selain tempat tinggal, di rumah itu mereka juga membuka usaha nasi campur dan bakar
RUMAH WARISAN- Selain tempat tinggal, di rumah peninggalan ayah Zaki juga membuka usaha nasi campur dan bakar ikan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Heryatno, kakak ZI mengungkapkan sertifikat tanahnya, memang di sana tertulis atas nama sang kakek dan nenek. 

Hal ini dikarenakan ketika pembelian tanah dahulu, kakek dan neneknya menyumbang lebih banyak.

Dari total harga tanah Rp 35 juta pada sekitar tahun 2008 lalu, kakek neneknya menyumbang Rp 23 juta. Sedangkan orang tuanya hanya Rp 12 juta saja.

Di sisi lain, disampaikan Heryatno, saat ayahnya masih hidup, orang tuanya juga sudah mengutarakan niat ingin mengganti uang pembelian tanah dari kakek neneknya dahulu.

Namun ditolak oleh kakeknya, dengan alasan hubungan keluarga antara anak dan orang tua. Kakeknya itu bahkan menyuruh orang tuanya untuk membangun rumah di atas tanah tersebut.

“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujar dia.

Heryatno sendiri mengaku tak habis pikir dengan gugatan yang dilayangkan oleh sang kakek. 

Alasan pastinya, ia juga tak mengetahui sampai kakek mereka tega melayangkan gugatan tersebut.

Adapun, polemik ini, lanjut dia, muncul setelah sang ayah meninggal dunia tahun 2023 lalu.

“Sebelumnya padahal gak ada masalah apapun,” ujar dia.

Dari lokasi inilah keluarga tersebut mengais rezeki untuk bertahan hidup.

Namun kini, rumah yang menjadi satu-satunya tempat berlindung sekaligus sumber penghasilan keluarga itu, tengah terancam lepas akibat gugatan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung keluarga.

Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi turun tangan langsung membantu ZI dan kakak Heryatno (20) serta ibunya, Rastiah (37), yang turut menjadi pihak tergugat dalam perkara tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved