Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendirian Koperasi Merah Putih di Bojonegoro Rampung, 430 Desa sudah Punya Koperasi Berbadan Hukum

Pendirian Koperasi Merah Putih di Bojonegoro diklaim rampung 100 persen, 430 desa dan kelurahan sudah punya koperasi berbadan hukum.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Misbahul Munir
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari saat memberikan keterangan, Kamis (10/7/2025). Total ada sebanyak 430 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Bojonegoro telah resmi terbentuk dan sah secara hukum. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro menyebut, seluruh desa di Bojonegoro telah mendirikan Koperasi Merah Putih.

Total ada sebanyak 430 koperasi di seluruh desa dan kelurahan kini telah resmi terbentuk dan sah secara hukum.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari, menyampaikan, seluruh koperasi telah menyelesaikan proses administrasi, termasuk akta notaris, dan telah berbadan hukum.

“Pendirian koperasi sudah mencapai 100 persen. Semuanya telah legal secara hukum,” ujar Retno, Kamis (10/7/2025).

Percepatan pendirian koperasi ini, lanjut Retno, merupakan buah hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Dia menyebutkan ada sebanyak 77 koperasi dibentuk dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sementara sisanya 353 koperasi difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Bentuk Koperasi Merah Putih Tercepat ke-2 di Jatim, Ponorogo Diberi Penghargaan dan Bantuan Rp 2 M

"Ada sebagian yang pendiriannya dibantu dan difasilitasi dari Pemprov Jatim, namun mayoritas difasilitasi oleh pemerintah daerah," sambungnya.

Menurutnya progres pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah kerjanya terbilang cepat dan telah memenuhi dari target.

Selain itu, Ranto juga menambahkan, peringatan Hari Koperasi ke-78 Provinsi Jawa Timur rencananya dipusatkan di Kabupaten Bojonegoro dan dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2025 mendatang.

"Nantinya akan dihadiri oleh perwakilan koperasi dari berbagai daerah se-Jawa Timur," bebernya.

Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai wadah ekonomi inklusif dan dirancang untuk memperkuat peran ekonomi desa berbasis semangat gotong royong.

Retno berharap pendirian koperasi ini tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban.

Namun dapat dimanfaatkan secara maksimal yang kemudian dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi di tingkat desa, juga sebagai langkah strategis dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap melalui Koperasi Merah Putih ini akan terbangun kemandirian ekonomi yang lebih kuat. Bojonegoro siap menjadi contoh pengembangan ekonomi berbasis desa di Jawa Timur,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved