Bupati Bojonegoro Pastikan Rp 3,6 T Mengendap di Bank Bukan Uang Nganggur, Singgung Strategi Fiskal
Pemkab Bojonegoro jelaskan dana kas sebesar Rp 3,6 triliun yang mengendap di bank bukan uang menganggur. Pastikan sudah jelas peruntukannya.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menegaskan, dana kas daerah sebesar Rp 3,6 triliun punya peruntukan jelas.
- Dana itu disebut sebagai strategi fiskal menjaga stabilitas keuangan daerah.
- Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah sebut uang Rp 3,6 triliun bukan uang menganggur.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menanggapi pernyataan pemerintah pusat terkait dana mengendap di sejumlah daerah.
Setyo Wahono menegaskan, dana kas daerah sebesar Rp 3,6 triliun yang belum terealisasi pada Tahun Anggaran (TA) 2025 bukan uang yang menganggur.
Dana tersebut disebut sebagai strategi fiskal untuk menjaga stabilitas keuangan daerah menghadapi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tahun depan.
Setyo Wahono telah menyiapkan rencana penggunaan dana kas tersebut sesuai peruntukannya.
“Kami berharap dana bagi hasil bisa ditransfer di awal tahun. Dengan begitu, perencanaan dan pelaksanaan program bisa berjalan di tahun yang sama,” kata Bupati Wahono di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Menambahkan, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, posisi kas daerah yang besar merupakan bagian dari kebijakan antisipatif pemkab agar roda pembangunan tidak terganggu bila terjadi pengurangan dana pusat.
“Dana ini adalah bagian dari strategi fiskal dalam menghadapi potensi penurunan dana transfer daerah dari pusat pada 2026,” ujar Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Bojonegoro terdiri dari pendapatan sekitar Rp 5,8 triliun dan belanja Rp 7,8 triliun.
Artinya, terdapat defisit sekitar Rp 2 triliun yang akan ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit tahun sebelumnya.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Jawab Soal Dana Rp 6,8 Triliun yang Mengendap di Bank, Sebut Aturan Pusat
Karena itu, menurutnya, dana Rp 3,6 triliun yang ada di kas daerah sudah memiliki peruntukan jelas.
“Tolong disampaikan kepada publik, uang Rp 3,6 triliun ini bukan uang nganggur. Ada peruntukannya, hanya saja belum seluruhnya terealisasi,” tegasnya.
Berdasarkan data per Oktober 2025, dana tersebut tersimpan di rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan bank persepsi, yakni Bank Jatim.
Dana itu antara lain disiapkan untuk pembayaran gaji pegawai selama satu tahun senilai Rp 2,7 triliun, serta kebutuhan rutin pada November-Desember sebesar Rp 400 miliar.
Bupati Bojonegoro
Setyo Wahono
Nurul Azizah
Bantuan Keuangan Khusus Desa
Bojonegoro
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Pelari Punya Hak Gugat Jika Difoto Fotografer Tanpa Izin, Komdigi: Wajah Kategori Data Pribadi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tren-pelari-difoto-tanpa-izin.jpg)  | 
|---|
| Siapa Pemilik Lift Viral di Pantai Kelingking? Izin Membangun Kini Ditagih DPRD, Bupati Dipanggil | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Lift-yang-ada-di-nusa-penida-jadi-pro-kontra.jpg)  | 
|---|
| 20 Tahun Mengabdi Fasial Cuma Penonton saat Ada Seleksi ASN, Guru Madrasah Digaji Rp200 Ribu Sebulan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/demo-guru-madrasah-swasta-di-Sulawesi-Barat.jpg)  | 
|---|
| Pecatan Polisi Ngaku Anggota Aktif Ribut dengan Warga, Paksa Masuk Meski Tak Sesuai Aturan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/proses-rehabilitasi-narkoba-Mengamuk-ngaku-anggota-polisi-aktif-padahal-pecatan-polri.jpg)  | 
|---|
| Tanti Calon Dokter Berprestasi Tewas Dilalap Api, Ayah Bongkar Alasan Cuma Selamatkan Adik Saja | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tewas-tragis-karena-dilalap-kobaran-api-mahasiswi-jadi-sorotan.jpg)  | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Bojonegoro-Setyo-Wahono-dan-Wakil-Bupati-Nurul-Azizah-jelaskan-dana-kas-daerah-Rp-36-triliun.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satuan-Reserse-Kriminal-Satreskrim-Polres-Bojonegoro-bersama-instansi-terkait.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kecelakaan-maut-di-Bojonegoro-Dua-remaja-tewas-usai-motor-yang-mereka-kendarai-bertabrakan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pengendara-motor-asal-Jombang-tewas-usai-terlibat-tabrakan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-bengkel-motor-di-Bojonegoro-ramai-didatangi-warga-ilustrasi-servis-motor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-BANJIR-DI-BOJONEGORO-jalan-protokol-di-Bojonegoro-terendam-banjir.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.