Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penerima Bansos Ketahuan Deposit Judol Rp 957 M, Transaksi 7,5 Juta Kali, Mensos: Apakah ini Iseng

Para penerima bansos di Indonesia ketahuan deposit judol atau judi online menggunakan rekening bansos.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
TRANSAKSI JUDI ONLINE - Foto ilustrasi judi online. Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online (judol) yang disetorkan penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun. 

Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.

Baca juga: Rp15 Miliar Habis Setahun untuk Pacaran dan Umroh, Rajo Emirsyah Kini Jadi Terdakwa Judol Komdigi

Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," kata dia.

Gus Ipul juga mengatakan akan mencari tahu mengapa para rekening penerima bansos itu justru digunakan untuk judol sebelum menentukan langkah evaluasi berikutnya.

“Kita ingin tahu lebih jauh apakah ini ketidaktahuan, atau sebagian dari jaringan, apakah ini iseng, atau memang kebiasaan, habit," kata Gus Ipul.

"Ini ingin kita analisis lebih jauh. Ini baru satu bank dan uji cepat. Nanti kalau hasilnya sudah utuh, akan kami evaluasi lebih jauh,” ujar dia melanjutkan.

Gus Ipul menjelaskan, dari temuan awal terdapat rekening-rekening yang tidak dapat digunakan untuk penyaluran bansos.

Hal ini mendorong Kementerian Sosial untuk menelusuri lebih jauh profil para penerima manfaat.

“Karena ada rekening yang tidak bisa salur, sementara itu kita periksa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan bansos 10 tahun, ada yang 15 tahun, dan program PKH ini mulai 2007, maka kita ingin mengetahui lebih jauh profil penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.

“Kenapa kerasan (betah) sekali bisa 10-15 tahun? Penasaran saya, tim juga. Kita awali dengan mencoba koordinasi dengan PPATK,” kata dia.

Gus Ipul menyampaikan bahwa setelah mendapatkan izin dari Presiden, pihaknya menyerahkan seluruh data rekening penerima dan eks penerima bansos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dianalisis.

“Setelah mendapatkan izin dari Presiden, seluruh rekening penerima bansos dan yang pernah menerima bansos dari Kemensos, sebanyak 28 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM,” ujar dia.

Baca juga: 2 Bulan Kecanduan Judol, Pria ini Nekat Bikin Laporan Palsu usai Uang Ayah Rp 150 Juta Ludes

Ia menjelaskan bahwa proses pemadanan data dilakukan secara cepat.

“Dalam pemadanan yang cepat, Jumat ketemu, Sabtu data kami serahkan, dan malam saya sudah dapat informasi awal. Belum keseluruhan. Baru ada di satu bank,” kata Gus Ipul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved