Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penerima Bansos Ketahuan Deposit Judol Rp 957 M, Transaksi 7,5 Juta Kali, Mensos: Apakah ini Iseng

Para penerima bansos di Indonesia ketahuan deposit judol atau judi online menggunakan rekening bansos.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/WPADINGTON
TRANSAKSI JUDI ONLINE - Foto ilustrasi judi online. Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online (judol) yang disetorkan penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun. 

Sejauh ini,  PPATK menemukan bahwa dari 28,4 juta data rekening yang diserahkan Kemensos, terdapat 571.410 KPM yang NIK-nya identik dengan data 9,7 juta NIK yang diduga sebagai pemain judi online.

“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Gus Ipul.

Dia menegaskan bahwa dari jumlah penerima bansos tahun 2024 ada 2 persen yang terindikasi digunakan untuk judol.

Namun, temuan itu baru berasal dari satu bank dan disinyalir masih ada rekening yang digunakan untuk judol di bank-bank lain.

“2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta kali transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” kata Gus Ipul.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved