Berita Viral
Rutin Bayar Retribusi, Pengusaha Karaoke Tak Terima Bangunan Dibongkar Satpol PP, Gugat Pemkab
Sebanyak 24 bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke kini dibongkar paksa, Rabu (9/7/2025).
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sebanyak 24 bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke dibongkar paksa, Rabu.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan lebih dari 300 personel dari Satpol PP, Polres Batang, TNI, hingga TNI AL.
Alat berat dikerahkan sejak pagi, membuat suasana kawasan sempat tegang.
Seluruh tim gabungan langsung bergerak melakukan pembongkaran dibantu dengan alat berat yang merobohkan dinding bangunan.
Plt Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai tahapan sosialisasi dan peringatan tak diindahkan.
"Kami sudah beri peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Tapi tetap tidak ada tindakan dari pemilik, maka hari ini kami lakukan eksekusi," tegasnya saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, seluruh bangunan yang dibongkar tidak memiliki IMB, sehingga melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan.
Dari total 24 bangunan, dua di antaranya dibongkar sendiri oleh pemilik, sisanya diratakan oleh petugas.
"Kawasan Sigandu ini punya potensi besar. Tapi harus ditata agar lebih indah dan nyaman. Ini bagian dari penataan itu," ujarnya.
Baca juga: Ucapan Tak Pantas Anak Kades Terkait 3 Korban Tenggelam Jadi Sorotan, Nada Mengejek Sambil Tertawa
Meski demikian, pembongkaran tak berjalan mulus.
Sebelum alat berat masuk, puluhan pemilik dan pekerja sempat menggelar aksi penolakan.
Meski berlangsung damai, mereka tak mampu menghentikan proses pembongkaran.
Beberapa pekerja tampak mengevakuasi barang seadanya sebelum bangunan digilas.
Warga sekitar pun ramai menyaksikan jalannya eksekusi.
Sementara pemilik karaoke hanya bisa terdiam melihat bangunan usaha mereka dirobohkan.
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.