Berita Viral
Rutin Bayar Retribusi, Pengusaha Karaoke Tak Terima Bangunan Dibongkar Satpol PP, Gugat Pemkab
Sebanyak 24 bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke kini dibongkar paksa, Rabu (9/7/2025).
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi protes dilakukan puluhan pengusaha kafe dan karaoke di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembongkaran paksa bangunan usaha mereka yang dinilai tidak berizin.
Mereka menghadang laju tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
Baca juga: Dulu Warung Ikan Gabusnya Dikunjungi Istri Mantan Presiden, Pemilik Kecewa Kini Dirobohkan Satpol PP
Dengan pengeras suara dan spanduk protes, para pelaku usaha menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang dianggap tidak adil dan tebang pilih.
"Kami minta Pemda jangan pilih kasih,kalau memang mau menegakkan aturan, bongkar semua bangunan yang tidak ber-IMB di kawasan Pantai Sigandu, bukan hanya milik kami," ujar salah satu peserta aksi, Subhan, dengan pengeras suara.
Para peserta aksi menyebut bahwa hampir seluruh bangunan di kawasan Pantai Sigandu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan kecuali milik Taman Safari sebagai penangkaran dolphin.
"Kalau mau adil, jangan hanya kami yang dibongkar, bangunan lain juga harus ditindak, ini bukan penegakan hukum, ini diskriminasi," lanjutnya.
Mereka juga menunjukkan bukti pembayaran pajak dan iuran desa sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban daerah.
"Kami ini bukan pengusaha nakal, pajak kami bayar, iuran ke desa juga rutin. Tapi kenapa kami yang jadi sasaran?" ujar salah satu pengusaha menunjukkan bukti setor pajak.
Petugas kepolisian meminta peserta aksi untuk tidak melakukan penghadangan jalan karena mengganggu lalu lintas kendaraan.
Meski sempat terjadi ketegangan dan penghadangan, tim gabungan tetap melanjutkan agenda pembongkaran.
Petugas tampak sigap dan tidak terpengaruh oleh aksi penolakan yang dilakukan sejumlah pemilik usaha.
"Tetap bergerak, sudah tidak ada lagi ruang negosiasi," tegas Kabag Ops Polres Batang, Kompol Abdul Fatah, di lokasi.
"Surat peringatan juga sudah dilakukan sebelumnya, langsung bergerak saja," imbuhnya, melansir Tribun Jateng.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Batang akhirnya menertibkan kawasan wisata Pantai Sigandu.
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.