Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rutin Bayar Retribusi, Pengusaha Karaoke Tak Terima Bangunan Dibongkar Satpol PP, Gugat Pemkab

Sebanyak 24 bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke kini dibongkar paksa, Rabu (9/7/2025).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Dina Indriani
TAK TERIMA DIBONGKAR - Puluhan kafe dan karaoke di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibongkar paksa, Rabu (9/7/2025). Bangunan tersebut dinilai tidak berizin meski pemilik rutin bayar retribusi. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi protes dilakukan puluhan pengusaha kafe dan karaoke di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembongkaran paksa bangunan usaha mereka yang dinilai tidak berizin.

Mereka menghadang laju tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Baca juga: Dulu Warung Ikan Gabusnya Dikunjungi Istri Mantan Presiden, Pemilik Kecewa Kini Dirobohkan Satpol PP

Dengan pengeras suara dan spanduk protes, para pelaku usaha menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang dianggap tidak adil dan tebang pilih.

"Kami minta Pemda jangan pilih kasih,kalau memang mau menegakkan aturan, bongkar semua bangunan yang tidak ber-IMB di kawasan Pantai Sigandu, bukan hanya milik kami," ujar salah satu peserta aksi, Subhan, dengan pengeras suara.

Para peserta aksi menyebut bahwa hampir seluruh bangunan di kawasan Pantai Sigandu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan kecuali milik Taman Safari sebagai penangkaran dolphin.

"Kalau mau adil, jangan hanya kami yang dibongkar, bangunan lain juga harus ditindak, ini bukan penegakan hukum, ini diskriminasi," lanjutnya.

Mereka juga menunjukkan bukti pembayaran pajak dan iuran desa sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban daerah.

"Kami ini bukan pengusaha nakal, pajak kami bayar, iuran ke desa juga rutin. Tapi kenapa kami yang jadi sasaran?" ujar salah satu pengusaha menunjukkan bukti setor pajak.

Petugas kepolisian meminta peserta aksi untuk tidak melakukan penghadangan jalan karena mengganggu lalu lintas kendaraan.

Meski sempat terjadi ketegangan dan penghadangan, tim gabungan tetap melanjutkan agenda pembongkaran. 

Petugas tampak sigap dan tidak terpengaruh oleh aksi penolakan yang dilakukan sejumlah pemilik usaha.

"Tetap bergerak, sudah tidak ada lagi ruang negosiasi," tegas Kabag Ops Polres Batang, Kompol Abdul Fatah, di lokasi.

"Surat peringatan juga sudah dilakukan sebelumnya, langsung bergerak saja," imbuhnya, melansir Tribun Jateng.

Puluhan pengusaha kafe dan karaoke di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar aksi protes dramatis dengan menghadang laju tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (9/7/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembongkaran paksa bangunan usaha mereka yang dinilai tidak berizin.
Puluhan pengusaha kafe dan karaoke di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar aksi protes dramatis dengan menghadang laju tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (9/7/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembongkaran paksa bangunan usaha mereka yang dinilai tidak berizin. (Tribun Jateng/Dina Indriani)

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Batang akhirnya menertibkan kawasan wisata Pantai Sigandu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved