Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Surya Darmadi, Konglomerat yang Emosi Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung: Stres

Surya Darmadi, salah satu orang terkaya di Indonesia emosi perusahaannya di Singapura disita oleh Kejagung.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERUSAHAAN DISITA - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) Surya Darmadi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Pada 2025, Surya emosi karena perusahaannya di Singapura disita Kejagung. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang konglomerat emosi perusahaan disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Konglomerat tersebut merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Ia adalah Surya Darmadi.

Surya disoroti usai Kejagung mengajukan permohonan untuk menyita perusahaannya di Singapura. 

Sorotan publik tertuju pada respons pengusaha itu ketika menghadiri sidang dugaan korupsi penyerobotan lahan hutan negara dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025). 

Pada saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung mengajukan penyitaan perusahaan Surya Darmadi di Singapura.

Baca juga: Daftar Orang Kaya di Indonesia yang Ternyata Hartanya Jauh Lebih Tinggi Dibanding Konglomerat Korsel

Setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Purwanto S Abdullah menanyakan apakah penetapan penyitaan perusahaan terbit, jaksa menjelaskan bahwa permohonannya menyangkut pihak lain. 

Selanjutnya, Hakim Purwanto meminta jaksa dan pihak terdakwa yang diwakili oleh Surya dan Tovariga Triaginta Ginting agar merapat untuk melihat bukti penyitaan. 

Kemudian, Surya meminta izin untuk bertanya tentang penyitaan yang dimaksud jaksa. 

Pasalnya, perkara penyerobotan lahan menurutnya telah inkracht di Mahkamah Agung (MA).

“Yang Mulia, boleh saya bertanya, yang tadi itu ada penyitaan yang di luar negeri kita sudah inkracht dari MA, tapi Kejaksaan Agung tidak mau eksekusi. Itu satu pertanyaan,” kata Surya, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/7/2025). 

“Ini kan perusahaan yang kemarin kan, sudah inkracht. Terus kemudian koperasi, nebis in idem,” sambung pengusaha yang akrab disapa Apeng tersebut.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU).
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Sebagai respons, Hakim Purwanto menjelaskan pengajuan tersebut masih bersifat permohonan.

Nantinya, majelis akan mempelajari lebih lanjut sebelum menerbitkan penetapan. 

Kemudian, Surya meminta maaf karena sedikit emosi menanggapi permohonan jaksa sebelumnya. 

Hakim Purwanto pun mengingatkan agar tidak emosi supaya semua bisa berpikir jernih. 

"Stres," timpal Surya Darmadi

Lantas, siapa Surya Darmadi?

Berikut profil pengusaha kelapa sawit tersebut. 

Baca juga: Curhat Artis Sudah 15 Tahun Jadi Istri Konglomerat, Sebut Perjalanan Tak Mudah: Ga Berhenti Usaha

Siapa Surya Darmadi?

Dilansir dari Kompas.com, (2/8/2022), Surya Darmadi dikenal sebagai seorang taipan yang berfokus pada usaha kelapa sawit. 

Pria kelahiran Medan, 4 Maret 1953 itu merupakan pendiri PT Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar di sektor kelapa sawit yang dikenal dengan nama Darmex Agro Group. 

Pada 1987, Surya memulai usahanya dengan mendirikan Darmex Agro di Jakarta. 

Melalui anak perusahaannya, PT Duta Palma Nusantara, bisnis sawitnya berkembang pesat dan menjadikannya sebagai salah satu pemain utama dalam budidaya, produksi, dan ekspor kelapa sawit nasional.

Duta Palma Group kini mengoperasikan delapan pabrik kelapa sawit yang tersebar di wilayah Riau, Jambi, dan Kalimantan. 

Dengan total produksi CPO sekitar 36.000 metrik ton per bulan, perusahaan ini menjadi salah satu produsen terbesar di Indonesia. 

Keberhasilan bisnis ini membawa Surya Darmadi ke dalam jajaran orang terkaya di Indonesia

Pada 2018, ia tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia dengan kekayaan diperkirakan mencapai 45 miliar dolar AS menurut majalah Forbes.

Baca juga: Dulu Peringkat 1 Dunia, Eks Atlet Kini Jadi Direktur usai Pensiun, Ayah Mertua Orang Terkaya di RI

Terlibat dalam beberapa kasus hukum besar

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025), pengusaha itu juga terjerat dalam sejumlah kasus hukum besar. 

Sejak 2014, Surya terlibat dalam dugaan korupsi terkait dengan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Kasus ini turut menyeret Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Ia bahkan sempat diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pada 2019, Surya Darmadi ditetapkan sebagai buronan oleh KPK setelah ia diduga melarikan diri ke Singapura untuk menghindari proses hukum. 

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. 

Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung juga mengaitkan Surya dalam tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan aset bisnisnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved