Berita Viral
Sosok Surya Darmadi, Konglomerat yang Emosi Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung: Stres
Surya Darmadi, salah satu orang terkaya di Indonesia emosi perusahaannya di Singapura disita oleh Kejagung.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang konglomerat emosi perusahaan disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Konglomerat tersebut merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.
Ia adalah Surya Darmadi.
Surya disoroti usai Kejagung mengajukan permohonan untuk menyita perusahaannya di Singapura.
Sorotan publik tertuju pada respons pengusaha itu ketika menghadiri sidang dugaan korupsi penyerobotan lahan hutan negara dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Pada saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung mengajukan penyitaan perusahaan Surya Darmadi di Singapura.
Baca juga: Daftar Orang Kaya di Indonesia yang Ternyata Hartanya Jauh Lebih Tinggi Dibanding Konglomerat Korsel
Setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Purwanto S Abdullah menanyakan apakah penetapan penyitaan perusahaan terbit, jaksa menjelaskan bahwa permohonannya menyangkut pihak lain.
Selanjutnya, Hakim Purwanto meminta jaksa dan pihak terdakwa yang diwakili oleh Surya dan Tovariga Triaginta Ginting agar merapat untuk melihat bukti penyitaan.
Kemudian, Surya meminta izin untuk bertanya tentang penyitaan yang dimaksud jaksa.
Pasalnya, perkara penyerobotan lahan menurutnya telah inkracht di Mahkamah Agung (MA).
“Yang Mulia, boleh saya bertanya, yang tadi itu ada penyitaan yang di luar negeri kita sudah inkracht dari MA, tapi Kejaksaan Agung tidak mau eksekusi. Itu satu pertanyaan,” kata Surya, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/7/2025).
“Ini kan perusahaan yang kemarin kan, sudah inkracht. Terus kemudian koperasi, nebis in idem,” sambung pengusaha yang akrab disapa Apeng tersebut.

Sebagai respons, Hakim Purwanto menjelaskan pengajuan tersebut masih bersifat permohonan.
Nantinya, majelis akan mempelajari lebih lanjut sebelum menerbitkan penetapan.
Kemudian, Surya meminta maaf karena sedikit emosi menanggapi permohonan jaksa sebelumnya.
Hakim Purwanto pun mengingatkan agar tidak emosi supaya semua bisa berpikir jernih.
"Stres," timpal Surya Darmadi.
Lantas, siapa Surya Darmadi?
Berikut profil pengusaha kelapa sawit tersebut.
Baca juga: Curhat Artis Sudah 15 Tahun Jadi Istri Konglomerat, Sebut Perjalanan Tak Mudah: Ga Berhenti Usaha
Siapa Surya Darmadi?
Dilansir dari Kompas.com, (2/8/2022), Surya Darmadi dikenal sebagai seorang taipan yang berfokus pada usaha kelapa sawit.
Pria kelahiran Medan, 4 Maret 1953 itu merupakan pendiri PT Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar di sektor kelapa sawit yang dikenal dengan nama Darmex Agro Group.
Pada 1987, Surya memulai usahanya dengan mendirikan Darmex Agro di Jakarta.
Melalui anak perusahaannya, PT Duta Palma Nusantara, bisnis sawitnya berkembang pesat dan menjadikannya sebagai salah satu pemain utama dalam budidaya, produksi, dan ekspor kelapa sawit nasional.
Duta Palma Group kini mengoperasikan delapan pabrik kelapa sawit yang tersebar di wilayah Riau, Jambi, dan Kalimantan.
Dengan total produksi CPO sekitar 36.000 metrik ton per bulan, perusahaan ini menjadi salah satu produsen terbesar di Indonesia.
Keberhasilan bisnis ini membawa Surya Darmadi ke dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.
Pada 2018, ia tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia dengan kekayaan diperkirakan mencapai 45 miliar dolar AS menurut majalah Forbes.
Baca juga: Dulu Peringkat 1 Dunia, Eks Atlet Kini Jadi Direktur usai Pensiun, Ayah Mertua Orang Terkaya di RI
Terlibat dalam beberapa kasus hukum besar
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025), pengusaha itu juga terjerat dalam sejumlah kasus hukum besar.
Sejak 2014, Surya terlibat dalam dugaan korupsi terkait dengan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Kasus ini turut menyeret Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.
Ia bahkan sempat diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pada 2019, Surya Darmadi ditetapkan sebagai buronan oleh KPK setelah ia diduga melarikan diri ke Singapura untuk menghindari proses hukum.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.
Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung juga mengaitkan Surya dalam tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan aset bisnisnya.
konglomerat
Kejaksaan Agung
orang terkaya di Indonesia
Surya Darmadi
pencucian uang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.