Jadwal & Cara Pencairan BSU Juli 2025 di Kantor Pos, 'HANGUS' Jika Belum Diambil hingga Batas Akhir
Cara pencairan BSU 2025 Juli lewat Kantor Pos. Dapat dilakukan pada tanggal 3-15. Segera ambil sebelum hangus.
Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP.
Cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan Username dan Password (bagi HRD)
Klik Login
Setelah itu Anda akan masuk ke halaman utama SIPP
Pilih sub menu “Pengkinian Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”
Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data
Pada tampilan website akan muncul informasi “Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template”, kemudian klik “Lanjutkan Download”
Jika download template selesai, lakukan pengisian data pada template Excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone
Lakukan upload file dan klik tombol “Setuju, Lanjutkan Upload”
Proses pengkinian data selesai.
Oni menambahkan, ada data tenaga kerja yang tidak bisa dilakukan pengkinian data.
"Data yang tidak bisa dilakukan pengkinian adalah data yang memiliki status keterangan ‘Y’," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan data informasi rekening dan nomor ponsel telah dikirimkan ke Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan untuk dilakukan proses selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berita Viral lainnya
| PDIP Jatim Susun Rekomendasi Tindaklanjuti RedTalks, Siap Benahi Komunikasi dan Rangkul Gen Z |
|
|---|
| Hasil Persebaya vs Arema FC, Diwarnai Kartu Merah dan Gol Bunuh Diri, Skor Imbang 1-1 |
|
|---|
| Badan Geologi Modernisasi Peralatan Gunung Raung di Bondowoso, Bangun Bunker Beton: Peringatan Dini |
|
|---|
| Hidup Syarif Ditopang oleh Kelihaian Jemarinya Memperbaiki KTP Warga, Kantongi Surat Izin Resmi |
|
|---|
| Fahmi Bo Bakal Rujuk dengan Mantan Istri, Respon Nita saat Diajak Bersatu Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah-Nasib-bu-guru-SD-ketahuan-tilap-uang-tabungan-murid-Rp-100-juta.jpg)