Penjelasan Kategori Desil 6-10 yang Tak Layak Dapat Bansos, Ada 1,9 Juta Penerima Dicoret
Pemerintah menggunakan sistem Desil 6-10 untuk kategori masyarakat tak layak dapat bansos. Apa maksudnya?
“Alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambah Gus Ipul.
Baca juga: Sosok Menteri Sosial Gus Ipul Bakal Stop Bansos Warga yang Main Judi Online? Pelanggaran Berat
Penentuan Desil Gunakan Banyak Variabel
Selain penghasilan, sistem desil juga mempertimbangkan berbagai aspek lain yang menunjukkan tingkat kesejahteraan, antara lain:
- Jumlah pengeluaran harian
- Kondisi tempat tinggal
- Kepemilikan aset dan alat produksi
- Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan
- Indikator psikologis, seperti kekhawatiran tidak bisa makan esok hari
“Banyak sekali variabel-variabelnya,” ujar Gus Ipul.
Data ini diperoleh melalui pendataan Regsosek dan P3KE, yang kemudian diolah dan diperbarui secara berkala oleh BPS.
Baca juga: PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Gemar Judi Online, Transaksi sampai Rp957 M, Mensos Kesal
Masyarakat yang Lulus dari Bansos Tak Bisa Langsung Masuk Lagi
Masyarakat yang telah “graduasi” atau keluar dari status penerima bantuan karena kondisinya membaik, tidak bisa langsung masuk kembali ke daftar penerima, kecuali ada perubahan besar yang terdeteksi sistem.
“Kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi, itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita,” ujar Gus Ipul.
Namun, ia juga menyadari kondisi ekonomi bersifat dinamis.
Jika sewaktu-waktu terjadi kemunduran, sistem akan menangkap perubahan tersebut.
“Mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke Desil 2 atau 3 lagi,” tambahnya.
DTSEN Gantikan DTKS
DTSEN secara resmi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penyaluran bansos.
DTSEN dinilai lebih akurat karena menggabungkan berbagai sumber data sosial-ekonomi dan terus diperbarui setiap tiga bulan.
“DTKS sudah tidak ada. DTSEN dikelola oleh BPS, dan pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan,” tegas Gus Ipul.
Sistem ini juga melibatkan masyarakat dalam proses verifikasi, baik melalui jalur formal seperti RT/RW, desa, kelurahan, dan dinas sosial, maupun jalur partisipatif berupa fitur usul dan sanggah.
“Masyarakat sudah 500 ribu lebih yang usul, kurang dari 10 ribu yang menyanggah. Ini kita proses juga di DTSEN dan kita kembalikan ke BPS. Ini jadi pedoman tentunya,” pungkasnya.
bantuan sosial
bansos
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf
Gus Ipul
Desil 6-10
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Daftar Kontroversi Ustaz Evie Effendi yang Diduga Pukul dan Ludahi Anak, MUI Anggap Memprihatinkan |
![]() |
---|
Lurah Sidik Rugi Rp 60 Juta karena Dikira Anggota DPR, Pendemo Pukuli Wajah hingga Jarah Mobilnya |
![]() |
---|
Ini Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umrah, dr Mahida: Pengaturan Hormon |
![]() |
---|
Apes Iryna Pindah Negara Demi Hindari Perang, Malah Meninggal di Tangan Residivis |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.