Ketahuan Curi Motor, Kuli Bangunan di Surabaya Ditinggal Kabur Temannya hingga Disergap Polisi
Ditinggal kabur temannya, kuli bangunan di Surabaya diringkus polisi usai ketahuan curi motor Yamaha R25 milik remaja di Wonokusumo Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MALING MOTOR - Tersangka FN ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya usai mencuri motor warga Wonokusumo, Semampir, Surabaya, Rabu (9/7/2025). Satu rekan tersangka yang kabur kini diburu petugas.
Lalu menjual motor curian tersebut seharga Rp 2,3 juta.
"Sedangkan lokasi kedua, saat FN tertangkap. Yakni TKP depan rumah Jalan Bulak Jaya. Masih ada seorang pelaku masuk DPO. Tersangka baru pertama kali ditahan," ujar Eko.
Di lain sisi, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kali melihat aksi di tengah masyarakat yang tampak mencurigakan ke kantor polisi terdekat.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama di lingkungan padat penduduk, untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang masih marak terjadi. Aksi cepat dan berani memang bisa menggagalkan kejahatan, namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama," ujar Suroto.
Tags
pencurian motor di Surabaya
Wonokusumo
AKBP Wahyu Hidayat
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
PBNU Minta Pemerintah Segera Mengambil Sikap buntut Wafatnya Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Polisi Bubarkan Massa Aksi di Grahadi Surabaya hingga Malam, Demonstran Pasang Barikade Tandingan |
![]() |
---|
Tak Naikkan PBB P2, Pemkab Ponorogo Malah Beri Hadiah bagi Warga yang Wajib Pajak |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.