Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Telisik Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Soal Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tak Boleh Sembarang Dipindah

Pusaka milik Kabupaten Tulungagung, tombak Kanjeng Kiai Upas menjadi pembahasan serius selama

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
SEJARAH KIAI UPAS - Agus Utomo alias Mas Bekel Sepuh, abdi dalem Keraton Yogyakarta yang tinggal di Tulungagung menjelaskan sejarah tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas, pusaka milik Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (13/7/2025). Menurut Agus, tombak pusaka itu dari era Kerajaan Majapahit, dan diberikan Hamengkubuwono II ke menantunya, Pringgokusumo saat menjadi bupati ke-4 di Tulungagung. 

Sampai saat ini makamnya masih ada di Kota Gede dan masih tercatat dalam data makam.

Menariknya, makam Pringgodiningrat juga ada di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Agus yang melakukan pelacakan dari pihak keluarga, mendapat catatan makam di Majan tercatat di tahun 1955.

Sehingga muncul dugaan, makam Pringgodiningrat dipindahkan ke Tulungagung atas kemauan para keturunannya.

“Belum mendapat informasi pasti, apakah jasadnya dipindah atau seperti apa. Karena sampai saat ini makam kelian yang di Kota Gede juga masih ada,” ungkapnya.

Lanjutnya, sangat tidak relevan memindahkan tombak pusaka ke Majan hanya karena ada makam Pringgodiningrat di sana.

Agus juga mengapresiasi langkah Pemkab Tulungagung yang melakukan penelusuran sejarah tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas.

Untuk proses ini seharusnya ada tim Penelusuran dan verifikasi sejarah untuk mencari yang data yang belum ada, dan memverifikasi data yang sudah didapat.

“Hasil kerja tim ini kemudian dibuat laporan, lalu diseminarkan. Barulah kemudian dijadikan buku yang menjadi pedoman semua pihak,” pungkas Agus

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved