Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Pemkot Surabaya Jaga Lingkungan, Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Pemkot Surabaya mengajak partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari sampah.

ISTIMEWA
BERSIHKAN  SAMPAH - Petugas menertibkan sejumlah fasilitas yang terganggu akibat timbunan berbagai barang tak terpakai. Salah satu titik yang menjadi perhatian pemerintah adalah kawasan sungai. 

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya itu menegaskan, program ini berlaku untuk semua jenis pembuangan sampah sembarangan. Tidak hanya di sungai.

Hingga saat ini, sekitar 10 orang warga Surabaya sudah mendapatkan bonus Rp200 ribu ini sejak program diluncurkan sekitar 3 atau 4 bulan lalu. Pelaporan dapat dilakukan melalui kelurahan, kecamatan atau langsung ke tim yustisi DLH untuk diproses.

Ada beberapa titik yang masih menjadi perhatian dalam pengelolaan sampah. Di antaranya, Sungai Arimbi yang merupakan sungai sekunder dari pemukiman penduduk dan mengalir ke Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya utara.

Titik ini seringkali menjadi tempat pembuangan sampah. “Ada beberapa tempat yang menjadi perhatian kami dan masih memerlukan tindakan berkelanjutan untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Tantangannya, aktivitas pembuangan sampah dilakukan malam hari. Tim yustisi bahkan harus berjaga di malam hari untuk menangkap pelanggar.

"Setiap hari, tim kami berhasil menindak sekitar lima hingga belasan pelanggar. Tapi kalau petugas DLH sendiri tidak mendapatkan bonus karena itu adalah bagian dari tugas mereka,” kata Dedik.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved