Perampokan Sadis di Pasuruan
Motif Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan, Sakit Hati Karena Ucapan Korban dan Terdesak Utang Judol
Sakit hati karena ucapan korban diduga kuat menjadi motif seorang keponakan M Fawaid (27) menghabisi nyawa bibinya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Akibat perbuatannya, Tersangka M Fawaid bakal dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.
Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025).
Baca juga: Kapal Pemancing Terbalik di Lekok Pasuruan, 4 Korban ditemukan Meninggal Dunia
Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah.
Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang.
Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta.
Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah. Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku.
Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-1436-ACB warna putih.
Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.
Ternyata petugas kepolisian juga memperoleh temuan adanya alat pel di dalam rumah yang diduga sempat digunakan pelaku membersihkan ceceran darah korban.
Tak cuma itu, lanjut Jumhur, ditemukan sebuah surat tulisan pesan yang diduga kuat dituliskan oleh si pelaku. Lokasinya, berada di dekat jenazah korban tergeletak di area garasi rumah.
Kemudian, kondisi rumah korban pada bagian pintu belakang dalam keadaan terkunci dari sisi luar.
"Kondisi kamar berantakan diduga dilakukan oleh tersangka untuk mencari barang-barang berharga," pungkas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (14/7/2025) malam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, hasil penyelidikan dan olah TKP, pada jasad korban terdapat luka bekas tersayat senjata tajam pada bagian leher dan perut.
"Jasad Mirzah kini telah dibawa polisi ke RS Pusdik Shabara Watukosek. Kasus masih diselidiki," ujar Joko Suseno saat ditemui awak media di depan rumah korban, pada Senin (14/7/2025) sore.
RunningNews
Perampokan Sadis di Pasuruan
Kombes Pol Widi Atmoko
judol
Ditreskrimum Polda Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
keponakan
'Ya Allah, Tolong' Teriakan Terakhir Mirzah sebelum Dibunuh Keponakan Gegara Sakit Hati Dinasihati |
![]() |
---|
Sosok Fawaid Keponakan yang Habisi Tantenya di Pasuruan, Ternyata Mantan DJ dan Konten Kreator |
![]() |
---|
5 Fakta Perampokan Sadis di Pasuruan, Ponakan Habisi Nyawa Bibi Gegara Ucapan 'S1 Kok Belum Kerja' |
![]() |
---|
Kronologi Keponakan yang Tega Habisi Bibi, Direncanakan Sejak 2 Bulan, Ambil Barang Berharga |
![]() |
---|
Gelagat Ponakan yang Bunuh Bibinya Sempat Saksikan Olah TKP, Berlagak Polos : Kesaksian Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.