Berita Viral
Tergiur Anak Ingin Jadi Casis Bintara Polisi, Pedagang Daging Setor Rp 600 Juta ke Aiptu Amori
Akibat kelakuan oknum personel Brimob tersebut, pedagang daging yang diketahui bernama Utema Zega mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pedagang daging setelah setor uang Rp 600 juta ke seorang oknum polisi.
Kini malah rugi usai terkena bujuk janji anaknya bakal jadi calon siswa Bintara Polri.
Oknum polisi oitu adalah personel Sat Brimob Polda Sumut bernama Aiptu Amori Bate'e.
Aiptu Amori sendiri kini sudah terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Baca juga: Pensiunan Polisi Raup Rp 1,4 M dari Buka Bimbel, Casis Bintara Tertipu, Janjikan Masuk Jalur Khusus
Sanksi tersebut dijatuhkan terhadap Aiptu Amori seusai ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang pedagang daging.
Akibat kelakuan oknum personel Brimob tersebut, pedagang daging yang diketahui bernama Utema Zega mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.
Adapun modus Aiptu Amori Bate'e, yakni dengan berjanji bisa meluluskan anak Utema Zega menjadi calon siswa Casis Bintara Polri.
Terkini, nasib Aiptu Amori Bate'e telah dipecat alias diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut diketahui telah melakukan sidang kode etik profesi terhadap Aiptu Amori Bate'e. Adapun sidang putusan digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon memastikan jika Aiptu Amori Bate'e diputuskan PTDH dari Kepolisian.
"Sudah putusan. Hasilnya pemberhentian tidak dengan hormat. Terduga pelanggar mengajukan banding," kata AKBP Siti, Selasa (15/7/2025).
Meski diputus dipecat tidak hormat akibat perbuatannya, personel Sat Brimob Polda Sumut tersebut melakukan perlawanan.
Aiptu Amori Bate'e mengajukan banding supaya pemecatan dibatalkan.
Usai menjalani sidang kode etik profesi, giliran ia diproses tindak pidana penipuannya. Untuk penempatan khusus (Patsus) sudah dijalani selama 30 hari.
"Patsus 30 hari sudah dijalani."
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.