Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tergiur Anak Ingin Jadi Casis Bintara Polisi, Pedagang Daging Setor Rp 600 Juta ke Aiptu Amori

Akibat kelakuan oknum personel Brimob tersebut, pedagang daging yang diketahui bernama Utema Zega mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
NIPU - Ilustrasi polisi. Nasib Aiptu Amori usai tipu pedagang daging Rp 600 juta, janji bisa masukkan anak jadi calon siswa bintara polisi. 

Kemudian ketika ditanya ke Aiptu Amori, menjawab hal yang sama, ada perbedaan antara masuk melalui jalur reguler dengan kuota khusus.

Katanya, anak Utema akan berangkat sepekan kemudian, setelah casis jalur reguler mengikuti pendidikan di sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumut.

Mendengar hal itu, Utema dan istrinya kembali mempercayai ucapan Aiptu Amori.

Sepekan kemudian, Utema kembali menanyakan kepada Aiptu Amori kapan anaknya akan diberangkatkan seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Kemudian, Aiptu Amori membawa anak Utema berinisial SO ke satu toko perlengkapan calon polisiuntuk membeli berbagai jenis pakaian untuk persiapan diberangkatkan ke sekolah polisi negara (SPN).

Selain itu, Aiptu Amori Bate'e juga meminta agar SO dibelikan handphone baru.

Kemudian, SO disuruh pangkas botak dengan dalih akan segera ikut pendidikan menyusul rekannya.

Di sini total belanjaan pakaian dan handphone diminta ke Utema sebesar Rp 8 juta.

"Setelah atribut dibeli. Casis disuruh pangkas botak."

Usai belanja perlengkapan dan anak korban pangkas rambut, ternyata tidak jadi diberangkatkan.

Kali ini alasannya di sekolah polisi negara (SPN) sedang sibuk persiapan 17 Agustus, sehingga diundur, dan keberangkatan akan dilakukan setelahnya.

Di tanggal 24 Agustus, Aiptu Amori akhirnya menyatakan akan membawa anak korban ke sekolah polisinegara (SPN).

Namun, sebelum berangkat ke SPN, SO harus dikarantina terlebih dahulu di satu apartemen di Jalan dr Mansyur, Medan.

Untuk biaya karantina, Aiptu Amori kembali meminta kepada Utema sebesar Rp 6 juta.

Kurang lebih selama 3 minggu anaknya berada di apartemen, tak kunjung diberangkatkan ke SPN Langkat, Utema mulai curiga dibohongi.

Akhirnya ia dan istrinya datang ke apartemen tempat anaknya dikarantina, lalu membawanya pulang.

"Di karantina sampai September dan di sini (apartemen) dibotakin lagi. Setelah 3 minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen."

Setelah menjemput anaknya, Utema sempat menghubungi Aiptu Amori Bate'e untuk mempertanyakan uang sebesar Rp 600 juta yang sudah dibayar agar dikembalikan.

Namun ternyata nomor handphone Utema diblokir oleh Aiptu Amori.

Ia juga sempat mendatangi kediaman Aiptu Amori, namun personel polisi itu menolak ditemui.

"Pas kami mau pulang, anaknya datang. Bilang bapak di rumah gak bisa diganggu, gak mau ketemu tamu."

Usai diduga menjadi korban penipuan oknum Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e, Utema yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang daging babi terlilit utang.

Sebab, uang sebesar Rp 350 juta untuk memasukkan anaknya menjadi polisi diperoleh dengan cara meminjam uang kepada rentenir.

Untuk mendapatkan uang, mereka terpaksa menggadai surat rumah mereka.

Setelah itu, bunga yang harus dibayar sebulannya mencapai Rp 12 juta.

"Rp 350 juta uang bunga pinjam ke orang agunan surat tanah beserta bangunan. Artinya uang terus berbunga 12 juta perbulan karena meminjam dari bulan Maret."

 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved