Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Sidoarjo Tolak LPJ Bupati, Subandi Bakal Konsul ke Gubernur Jatim

Mayoritas fraksi di DPRD Sidoarjo menolak Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan APBD Sidoarjo 2024. 

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
PARIPURNA - Suasana rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (16/7/2025). Mayoritas fraksi di dewan menolak LPJ Bupati Sidoarjo  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - LPJ APBD 2024 Bupati Sidoarjo ditolak oleh DPRD. 

Mayoritas fraksi di DPRD Sidoarjo menolak Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan APBD Sidoarjo 2024. 

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Rabu (16/7/2025). 

Keputusan itu disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih setelah mendengar pandangan akhir dari tujuh fraksi yang ada. Lima dari tujuh fraksi, semua menolak. 

“Sehingga diputuskan bahwa LPJ APBD 2024 ditolak,” kata Nasih disambung dengan pemukulan palu sebagai pertanda keputusan telah diambil. 

Baca juga: Anggota DPRD Sidoarjo Ogah Hadiri Rapat Paripurna, Hanya Dihadiri 10 Orang, ini Respon Ketua Dewan

Dua fraksi yang menerima hanya PKB dan PDIP. Sedangkan Fraksi Gerindra, PAN-PPP, PKS secara tegas menolak.

Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem memiliki dua pandangan. Partai Demokrat menerima LPJ APBD dan Nasdem menolak.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menegaskan menerima LPJ APBD 2024 karena masih menganggap laporan tersebut merupakan era pemerintahan Sidoarjo Mas (Ahmad Muhdlor-Subandi). 

Baca juga: Suhu Politik di Sidoarjo Memanas, Hubungan Bupati dan DPRD Renggang, Rapat Paripurna Diboikot

"PKB Sidoarjo sebagai satu-satunya partai pengusung pasangan Sidoarjo Mas, sudah seyogyanya menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2024 ini," kata Dhamroni. 

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Tarkit Erdianto menyatakan menerima dan menyetujui LPJ APBD 2024 dengan sejumlah catatan.

Salah satunya adalah ketidaksesuaian data keuangan LKPJ dengan laporan keuangan yang dapat diakses melalui BPKAD. 

Baca juga: Dampak Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah terhadap Peta Politik di Sidoarjo

Sementara Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo melalui juru bicara Anang Siswandoko menyampaikan penolakan atas Raperda LPJ APBD 2024.

Meski berstatus sebagai pendukung utama Paslon Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana dalam Pilkada kemarin, Gerindra memilih menolak. 

"Ada dugaan permainan dalam penetapan target, termasuk rendahnya keseriusan dalam optimalisasi capaian pajak," kata dia. 

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Dana Sebesar Rp 3 M untuk Rehabilitasi Pasar Tradisional

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved