Berita Viral
Kekayaan Orang Indonesia ini Bertambah Rp73,1 T Hanya dalam Sehari, Jadi Konglomerat No 1
Kekayaan orang Indonesia ini bertambah Rp73,1 triliun hanya dalam sehari. Atas hal itu, ia menjadi konglomerat nomor 1 di RI.
TRIBUNJATIM.COM - Kekayaan orang terkaya di Indonesia satu ini melonjak tajam dalam satu hari.
Bagaimana tidak, dalam sehari kekayaan bersihnya bertambah 4,5 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp73,1 triliun (dalam kurs Rp 16.265 per dollar AS).
Sosoknya pun menjadi sorotan di media sosial.
Atas bertambahnya kekayaannya itu, ia menduduki posisi teratas daftar orang terkaya di Indonesia.
Ia adalah Prajogo Pangestu, konglomerat Indonesia.
Berdasarkan data Forbes Real Time Billionaires per Senin (14/7/2025), total kekayaan Prajogo Pangestu kini mencapai 32,3 miliar dollar AS (sekitar Rp 525 triliun).
Baca juga: Sosok Surya Darmadi, Konglomerat yang Emosi Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung: Stres
Dengan lonjakan tersebut, peringkat globalnya naik tajam ke posisi 59 orang terkaya di dunia.
Kenaikan kekayaan Prajogo Pangestu tak lepas dari lonjakan harga saham perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Pada perdagangan Senin (14/7/2025), sejumlah saham milik Grup Barito mencatatkan penguatan tajam.
Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) melonjak 24,76 persen ke level Rp 3.980.
Sementara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) naik 17,19 persen ke posisi Rp 16.875, dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menguat 19,67 persen ke harga Rp 7.300 per saham.
Penguatan tersebut terjadi usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan ketiga saham milik Prajogo—BREN, PTRO, dan CUAN—tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus (exceptional treatment) dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025.

Dikutip dari Kompas.com, dalam pengumuman resminya MSCI pada Jumat (11/7/2025), saham-saham tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI), termasuk dengan penerapan kebijakan baru terkait perpanjangan periode pemantauan.
Keputusan tersebut sekaligus menandai dibatalkannya rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebagai syarat peninjauan dalam indeks MSCI.
Perubahan ini merupakan respons atas masukan dari para pelaku pasar yang sebelumnya menilai penerapan mekanisme UMA dan FCA selama 12 bulan dinilai terlalu ketat.
orang terkaya di Indonesia
kekayaan
Prajogo Pangestu
konglomerat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Kondisi Anak PAUD Disunat Teman di Sekolah saat Kegiatan Prakarya, Trauma Sakit Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.