Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kekayaan Orang Indonesia ini Bertambah Rp73,1 T Hanya dalam Sehari, Jadi Konglomerat No 1

Kekayaan orang Indonesia ini bertambah Rp73,1 triliun hanya dalam sehari. Atas hal itu, ia menjadi konglomerat nomor 1 di RI.

Dok. Barito Pacific
KONGLOMERAT TERKAYA - Konglomerat Indonesia, Prajogo Pangestu. Kekayaannya melonjak tajam, dalam sehari kekayaan bersihnya bertambah 4,5 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp73,1 triliun (dalam kurs Rp 16.265 per dollar AS), Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kekayaan orang terkaya di Indonesia satu ini melonjak tajam dalam satu hari.

Bagaimana tidak, dalam sehari kekayaan bersihnya bertambah 4,5 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp73,1 triliun (dalam kurs Rp 16.265 per dollar AS).

Sosoknya pun menjadi sorotan di media sosial.

Atas bertambahnya kekayaannya itu, ia menduduki posisi teratas daftar orang terkaya di Indonesia.

Ia adalah Prajogo Pangestu, konglomerat Indonesia.

Berdasarkan data Forbes Real Time Billionaires per Senin (14/7/2025), total kekayaan Prajogo Pangestu kini mencapai 32,3 miliar dollar AS (sekitar Rp 525 triliun).

Baca juga: Sosok Surya Darmadi, Konglomerat yang Emosi Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung: Stres

Dengan lonjakan tersebut, peringkat globalnya naik tajam ke posisi 59 orang terkaya di dunia.

Kenaikan kekayaan Prajogo Pangestu tak lepas dari lonjakan harga saham perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Pada perdagangan Senin (14/7/2025), sejumlah saham milik Grup Barito mencatatkan penguatan tajam.

Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) melonjak 24,76 persen ke level Rp 3.980.

Sementara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) naik 17,19 persen ke posisi Rp 16.875, dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menguat 19,67 persen ke harga Rp 7.300 per saham.

Penguatan tersebut terjadi usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan ketiga saham milik Prajogo—BREN, PTRO, dan CUAN—tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus (exceptional treatment) dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025.

ORANG TERKAYA INDONESIA - Foto Prajogo Pangestu usai melaporkan pajak tahunan di Kantor Pajak KPP Pratama, Jakarta pada 3 Februari 2024.
ORANG TERKAYA INDONESIA - Foto Prajogo Pangestu usai melaporkan pajak tahunan di Kantor Pajak KPP Pratama, Jakarta pada 3 Februari 2024. (KOMPAS.com/Yoga Sukmana)

Dikutip dari Kompas.com, dalam pengumuman resminya MSCI pada Jumat (11/7/2025), saham-saham tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI), termasuk dengan penerapan kebijakan baru terkait perpanjangan periode pemantauan.

Keputusan tersebut sekaligus menandai dibatalkannya rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebagai syarat peninjauan dalam indeks MSCI.

Perubahan ini merupakan respons atas masukan dari para pelaku pasar yang sebelumnya menilai penerapan mekanisme UMA dan FCA selama 12 bulan dinilai terlalu ketat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved