Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mual Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi, Petugas Rutan Dilarikan ke RS, Ternyata Diisi 100 Pil Koplo

Ternyata perkedel aneh titipan istri terbuat dari adonan yang dicampur 100 butir pil koplo.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Rutan Kelas IIB Nganjuk
PERKEDEL ISI PIL KOPLO - Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel tersebut telah bercampur pil koplo dan diselundupkan ke rutan pada Rabu (9/7/2025). 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung.

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore.

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya.

Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya, kini masuk sel isolasi.

Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan.

"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu."

"Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya. (Danendra Kusuma)

Sebelumnya, Polres Nganjuk kembali membongkar peredaran pil koplo.

Dalam kasus tersebut, petugas meringkus AR (24), warga Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

Lewat informasi ini, pihaknya menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran obat berbahaya yang merusak generasi muda," katanya, Jumat (27/6/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menyebut, dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti ratusan pil koplo.

Pil jenis dobel L tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved