Mual Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi, Petugas Rutan Dilarikan ke RS, Ternyata Diisi 100 Pil Koplo
Ternyata perkedel aneh titipan istri terbuat dari adonan yang dicampur 100 butir pil koplo.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Rutan Kelas IIB Nganjuk
PERKEDEL ISI PIL KOPLO - Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel tersebut telah bercampur pil koplo dan diselundupkan ke rutan pada Rabu (9/7/2025).
"AR ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap dua pemuda yang sebelumnya diamankan di wilayah Kertosono," sebutnya.
Baca juga: Tak Ada yang Bisa Merawat, 4 Anak Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Rela Tak Dikabari Jika Meninggal
Saat dimintai keterangan, AR mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang berinisial F, warga Kabupaten Jombang, yang kini berstatus DPO.
Polisi terus mendalami jaringan distribusi pil koplo ini.
"Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ucapnya.
AR pun terancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.