Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Parade Sound Horeg di Lumajang Wajib Kantongi Izin, Kapolres Sebut Lakukan Penelitian Dampak

Parade sound horeg di Lumajang wajib kantongi izin dari Polres Lumajang, Kapolres sebut pihaknya lakukan penelitian dampak di masyarakat.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
IZIN - Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan teknis pengurusan izin penyelenggaraan parade sound horeg di Lumajang, Rabu (16/7/2025). Alex menegaskan izin akan diterbitkan polisi setelah melalui serangkaian penelitian.  

“Mari kita sambut Agustusan dengan parade sound system yang menggembirakan, tapi tetap menjaga kenyamanan bersama. Volume boleh tinggi, tapi kesantunan dan harmoni sosial tetap utama,” ujar Indah, Senin (14/7/2025). 

Indah menambahkan, sikapnya memperbolehkan digelarnya sound horeg lantaran belum ada larangan resmi terkait kegiatan tersebut.

Sosok politisi Partai Gerindra itu berharap, gelaran sound horeg bisa membuat rakyat gembira. 
 
“Kita ingin pesta rakyat ini meriah, tapi juga ramah. Semua bisa bergembira, tanpa saling mengganggu. Itulah esensi kemerdekaan yang beradab,” beber Indah.

Menanggapi fatwa pemuka agama terkait sound horeg, Indah menilai, fatwa yang ada masih berupa imbauan etis bukan larangan mutlak. 

Menurut Indah, yang  terpenting adalah menjaga ketenteraman dan menghormati lingkungan sekitar.

“Fatwa itu bersifat imbauan etis, bukan larangan mutlak. Justru itu sejalan dengan niat kita, bagaimana kita bisa meriah tanpa menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved