Parade Sound Horeg di Lumajang Wajib Kantongi Izin, Kapolres Sebut Lakukan Penelitian Dampak
Parade sound horeg di Lumajang wajib kantongi izin dari Polres Lumajang, Kapolres sebut pihaknya lakukan penelitian dampak di masyarakat.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
“Mari kita sambut Agustusan dengan parade sound system yang menggembirakan, tapi tetap menjaga kenyamanan bersama. Volume boleh tinggi, tapi kesantunan dan harmoni sosial tetap utama,” ujar Indah, Senin (14/7/2025).
Indah menambahkan, sikapnya memperbolehkan digelarnya sound horeg lantaran belum ada larangan resmi terkait kegiatan tersebut.
Sosok politisi Partai Gerindra itu berharap, gelaran sound horeg bisa membuat rakyat gembira.
“Kita ingin pesta rakyat ini meriah, tapi juga ramah. Semua bisa bergembira, tanpa saling mengganggu. Itulah esensi kemerdekaan yang beradab,” beber Indah.
Menanggapi fatwa pemuka agama terkait sound horeg, Indah menilai, fatwa yang ada masih berupa imbauan etis bukan larangan mutlak.
Menurut Indah, yang terpenting adalah menjaga ketenteraman dan menghormati lingkungan sekitar.
“Fatwa itu bersifat imbauan etis, bukan larangan mutlak. Justru itu sejalan dengan niat kita, bagaimana kita bisa meriah tanpa menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Lumajang
sound horeg
AKBP Alex Sandy Siregar
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.