Istri Napi Ngaku Bayar Rp 400 Ribu untuk Sewa Kamar Bilik Asmara di Lapas, Malu karena Tak Layak
Inilah pengakuan istri napi yang sewa bilik asmara di lapas dengan harga Rp 400 ribu untuk 1 jam.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan istri napi yang sewa bilik asmara di lapas dengan harga Rp 400 ribu untuk 1 jam.
Belakangan, bisnis bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur menjadi sorotan.
Penawaran bilik asmara seharga kamar hotel ini menarik bagi para narapidana.
Adalah oknum pegawai lapas di balik jasa bilik asmara ini.
Ia disebut sudah dapat persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.
Seorang istri mantan nara pidana (napi) berinisial ST membenarkan hal ini.
Ia mengaku harus membayar kamar bilik asmara sebesar Rp 400 ribu.
Selama 1 jam diberikan kesempatan berdua bersama suaminya di sebuah kamar yang sudah tersedia.
"Harganya 400 yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam," ungkap ST, Kamis (17/7/2025), melansir dari Kompas.com.
Kamar itu dibayarnya, setelah suaminya berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.
Selanjutnya, atas petunjuk temannya yang sudah mengalami sebelumnya, ia diminta bawa sarung sendiri dari rumah.
"Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu, harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah," katanya.
Baca juga: 2 Kurir Dikendalikan Napi di Lapas, Antarkan Barang Haram ke Madura, Diberi Upah Rp1 Juta
Setelah suami ST berkomunikasi, ia pun mendatangi lapas dan diarahkan masuk ke salah satu ruangan tidak terpakai.
Ruangan tersebut tidak terlalu lebar. Di dalam sudah tersedia kasur dan bantal.
"Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya," tuturnya.
ST mengakui, ruangan yang dibayar dirasa tidak layak.
Sebab saat ke luar dari bilik asmara, terlihat banyak orang dan terasa malu.
Diungkapkan, di kamar tersebut selain ada kasur dan bantal juga ada kursi panjang.
Sehingga merasa rugi bayar dengan fasilitas yang memprihatinkan.
Baca juga: Empat Napi di Tuban Positif HIV/AIDS, Begini Langkah Petugas Lapas
Salah satu mantan napi kriminal inisial ZA juga menyampaikan, harga bilik suara bervariatif.
Mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu per jam. Bahkan lokasinya ada dua.
"Bilik asmaranya di sekitar pintu masuk orang besuk tahanan. Dan satu lagi di dalam," kata dia.
Bahkan, terkadang bilik asmara menggunakan ruangan salah satu pejabat di internal lapas.
Bilik suara bisa dikoordinasikan dengan oknum petugas di dalam lapas.
Dia juga menyampaikan, jika ada napi yang bisa menggunakan tempat di luar area lapas.
"Kadang bisa ke luar dari lapas untuk bisa bertemu keluarganya sampai sekarang," imbuhnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani membantah adanya kamar bilik asmara tersebut.
"Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami," kata Syukron.
Syukron menambahkan, jika ada pengaduan dan laporan dari masyarakat tentang hal tersebut bisa dilampiri data yang bisa diminta.
Berita Lain
Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk menggagalkan upaya penyelundupan makanan berupa perkedel yang sudah bercampur pil koplo. Kudapan tersebut dititipkan oleh seorang wanita untuk salah satu warga binaan di sana.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya mengatakan sebelum terkuak, tim inteligen Rutan telah mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga narapidana (napi).
Usai diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu. Personel inteligen menengarai makanan itu telah disusupi benda terlarang.
"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil. Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," katanya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (15/7/2025).
Barulah pada Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas.
Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan. Dia hanya berpesan ke petugas perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan.
"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya.
Kemudian, lanjut Arief, lantaran rasanya ganjil, petugas menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staff Pengamanan Rutan.
Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi.
Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras.
"Tak patah arang, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya.
Dia mengungakapkan ada 100 butir pil dobel L yang menyatu pada olahan perkedel.
Karena banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi.
Baca juga: Mual Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi, Petugas Rutan Dilarikan ke RS, Ternyata Diisi 100 Pil Koplo
Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tidak sengaja menelannya.
Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih.
"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya.
Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung.
Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore.
Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya.
Baca juga: Nasib Pegawai KPK Diduga Lecehkan Istri Napi Koruptor, Tak Dipecat Meski Total Pungli Capai Rp4 M
Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi.
Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan.
"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
istri napi yang sewa bilik asmara di lapas
bilik asmara seharga kamar hotel
Lapas Kelas II A Pamekasan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Atasi Gulma Resisten, BASF Luncurkan Herbisida Baru untuk Petani Padi |
![]() |
---|
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.