Berita Viral
Jadi ART 15 Tahun, Yuni Telat Datang 5 Menit Gaji Dipotong, Minta Kontrak Kerja Dipecat
Bekerja sebagai ART selama 15 tahun, kehidupan Yuni jauh dari kata sejahtera. Bahkan bisa kena PHK jika minta kontrak kerja.
TRIBUNJATIM.COM - Yuni Sri Rahayu bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (15) selama 15 tahun.
Namun selama bekerja, kehidupan jauh dari sejahtera.
Ketika telat datang, gaji langsung dipotong separuh bahkan tak sedikit rekan Yuni yang sesama ART meminta kontrak justru kena PHK.
Curhatan Yuni iki kemudian diungkapkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Yuni mengungkapkan rentannya bekerja sebagai ART.
Menurutnya, bekerja sebagai ART sangat rentan karena tak memiliki perlindungan hukum.
Baca juga: Tangis Sumiati Lega Anaknya Batal Jadi ART karena Masuk Sekolah Rakyat SMA: Sudah Beres-beres
Sudah 15 tahun terakhir Yuni bekerja sebagai ART.
Selama itu pula ia sulit mendapatkan hak-hak dasarnya, karena tidak adanya kontrak kerja tertulis.
Sementara saat meminta kontrak kerja, justru mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kebanyakan kita untuk mendapatkan kontrak kerja itu susah. Pengalamannya banyak kawan-kawan meminta kontrak kerja, tetapi malah di PHK dan dalam bentuk PHK ini berhenti mendadak sepihak," kata Yuni dalam rapat tersebut, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi kenapa kita mau minta adanya kontrak kerja tertulis, supaya ada hukum yang berlaku untuk kita karena adanya kekerasan dan diskriminasi. Banyak kawan-kawan PPRT yang tidak bisa untuk mengadu di mana dia kalau dia punya masalah," imbuhnya.

Tak hanya sulit memperjuangkan hak-hak dasar, bekerja sebagai ART juga diupah kecil.
Ia bahkan mengaku pernah dipotong upahnya hingga 50 persen karena telat masuk 5 menit.
Padahal, upah yang diterimanya hanya Rp 700.000.
Sementara pekerjaan yang dilakoninya sangat banyak, mulai dari memasak, mencuci, hingga menjaga anak.
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.