Berita Viral
Kecewa Jual Anak Rp 20 Juta Cuma Dapat Rp 600.000, Orangtua Lapor Polisi Ngaku Bayinya Diculik
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bayi itu memang dijual orangtuanya sendiri, kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.
Ibu kandung bayi mendapat antara Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.
Namun dalam banyak kasus, jumlah itu tidak dibayarkan penuh.
“Pembagiannya disesuaikan antara perekrut dan penampung, lalu sisanya dibagi lagi ke pelaku lainnya,” kata Hendra.
Para penampung di Pontianak bertugas mengurus dokumen seperti surat lahir, akta kelahiran, dan paspor dengan memalsukan data bayi.
Pengasuh bayi digaji Rp 2,5 juta per anak, dan pelaku yang mencarikan orangtua palsu mendapat imbalan Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per kasus.
Hingga kini, Polda Jabar telah menetapkan 16 tersangka dalam jaringan jual beli bayi lintas negara ini.
Beberapa pelaku masih buron.
Berikut daftar peran mereka:
1. Lie Siu Luan alias Lily S (69) – Agen utama (DPO)
2. Siu Ha alias AHA (59) – Pembuat dokumen palsu & pencari orangtua palsu
3. Wiwit – Perantara (DPO)
4. Maryani (33) – Penampung
5. Yenti (37) – Penampung
6. Yenni (42) – Pengasuh bayi
7. Djap Fie Khim (52) – Pengantar & pengasuh bayi
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.