Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kecewa Jual Anak Rp 20 Juta Cuma Dapat Rp 600.000, Orangtua Lapor Polisi Ngaku Bayinya Diculik

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bayi itu memang dijual orangtuanya sendiri, kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
JUAL BAYI - Polda Jabar telah menetapkan 16 tersangka dalam jaringan jual beli bayi lintas negara ini. Beberapa pelaku masih buron. Orangtua jual bayi kesal cuma dapat Rp 600.000, malah lapor polisi bayinya diculik. 

Ibu kandung bayi mendapat antara Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.

Namun dalam banyak kasus, jumlah itu tidak dibayarkan penuh.

“Pembagiannya disesuaikan antara perekrut dan penampung, lalu sisanya dibagi lagi ke pelaku lainnya,” kata Hendra.

Para penampung di Pontianak bertugas mengurus dokumen seperti surat lahir, akta kelahiran, dan paspor dengan memalsukan data bayi.

Pengasuh bayi digaji Rp 2,5 juta per anak, dan pelaku yang mencarikan orangtua palsu mendapat imbalan Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per kasus.

Hingga kini, Polda Jabar telah menetapkan 16 tersangka dalam jaringan jual beli bayi lintas negara ini.

Beberapa pelaku masih buron. 

Berikut daftar peran mereka:

1. Lie Siu Luan alias Lily S (69) – Agen utama (DPO)

2. Siu Ha alias AHA (59) – Pembuat dokumen palsu & pencari orangtua palsu

3. Wiwit – Perantara (DPO)

4. Maryani (33) – Penampung

5. Yenti (37) – Penampung

6. Yenni (42) – Pengasuh bayi

7. Djap Fie Khim (52) – Pengantar & pengasuh bayi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved