Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kecewa Jual Anak Rp 20 Juta Cuma Dapat Rp 600.000, Orangtua Lapor Polisi Ngaku Bayinya Diculik

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bayi itu memang dijual orangtuanya sendiri, kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
JUAL BAYI - Polda Jabar telah menetapkan 16 tersangka dalam jaringan jual beli bayi lintas negara ini. Beberapa pelaku masih buron. Orangtua jual bayi kesal cuma dapat Rp 600.000, malah lapor polisi bayinya diculik. 

8. Anyet (26) – Pengantar & pengasuh bayi

9. Fie Sian (46) – Pengantar & pengasuh bayi

10. Devi Wulandari (26) – Pengantar & pengasuh bayi

11. Anisah (31) – Orangtua palsu & pengasuh bayi

12. A Kiau (58) – Pengantar dari Jakarta ke Kalimantan dan ke Singapura

13. Astri Fitrinika alias Annisa (26) – Perekrut bayi

14. Djaka Hamdani Hutabarat (35) – Perekrut bayi

15. Elin Marlina alias Erlina (38) – Perekrut bayi

16. Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) – Perekrut bayi (DPO)

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved