Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepsek SMP Swasta di Surabaya Laporkan Dispendik ke Ombudsman, Casis Mendadak Keterima di Negeri

Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya, Setia Budi melaporkan Dinas Pendidikan karena dianggap menyalahi prosedur administrasi SPMB, Kamis (17/7/2025).

TribunJatim.com/Bobby Koloway
SERAHKAN LAPORAN - Polemik cabut berkas SMP negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya akhirnya masuk Ombudsman. Kepala SMP Bina Bangsa Surabaya, Setia Budi melaporkan Dinas Pendidikan karena dianggap menyalahi prosedur administrasi SPMB, Kamis (17/7/2025). 

Menurutnya, sekolah swasta sebenarnya hanya ingin Dinas Pendidikan berlaku transparan dalam proses SPMB. Melalui laman resmi SPMB, Dinas Pendidikan seharusnya membuka jumlah kuota siswa yang diterima, nama-nama siswa yang diterima, hingga skor pembobotannya.

Selain itu, sekolah swasta juga mendesak Dinas Pendidikan untuk mematuhi jadwal penerimaan siswa yang telah ditentukan.

Setelah SPMB ditutup, seharusnya tidak boleh lagi ada sekolah negeri yang boleh menerima siswa.

Baca juga: Laptop Chromebook Maksimalkan Pembelajaran di SDN Penjaringan Sari I Surabaya

Apabila terbukti ada pelanggaran administratif, maka pihaknya turut berharap Dinas Pendidikan membatalkan penerimaan tersebut.

Termasuk, memberikan sanksi kepada pihak-pihak, terutama oknum dinas, yang melakukan pelanggaran.

Dengan laporan tersebut, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi di masa depan di sekolah-sekolah swasta lain. "Jangan terus kami dari sekolah swasta yang menjadi korban. Kami berharap adanya ketegasan dan perbaikan sistem dari Dinas," tandasnya.

Baca juga: Revolusi Digital Pendidikan Kediri: Koding dan AI Siap Masuk Kurikulum SMP 2025/2026

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Melalui layanan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) kami akan memanggil pihak-pihak yang berwenang terhadap hal ini, terutama Dinas Pendidikan. Apabila tidak ada jawaban, kami akan meminta klarifikasi dari Inspektorat," kata Agus dikonfirmasi di tempat yang sama.

Agus menegaskan bahwa persoalan pendidikan, khususnya SPMB, telah menjadi perhatian pihaknya selama beberapa waktu terakhir.

"Tak hanya di Surabaya, kami juga menerima laporan dari daerah lain. Kalau berkas sudah terverifikasi, maka akan segera kami tindaklanjuti," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved